Festival Indikasi Geografis (IG)

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghadiri Festival Indikasi Geografis (IG) yang diinisiasi oleh Badan Kreatif Ekonomi (Bekraf) di Hotel Pullman, Sabtu, (8/12/2018).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kemenkumham staf ahli menteri bidang ekonomi, Razilu, Pimpinan Tinggi Madya dan pratama di lingkungan Bekraf, dan masyarakat perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dari seluruh pelosok Indonesia.

Deputi Fasilitasi dan Regulasi HKI, Ari Juliano Gema mengatakan bahwa Bekraf melalui deputi fasilitasi HKI dan regulasi itu telah memfasilitasi beberapa produk-produk yang potensial untuk dijadikan produk IG, agar bisa dilindungi dengan perlindungan atau sertifikat IG.

“Kami coba fasilitasi untuk dikemas ulang dari produk-produk IG tersebut agar memiliki nilai tambah bukan hanya nantinya produk IG itu dijual hanya dalam bentuk gelondongan dalam karung-karung”, Ucap Ari Juliano Gema.

Menurutnya, ada beberapa produk IG sekitar 30 produk IG yang nantinya prosduk-produk IG ini kami harapkan bisa dijual dalam kemasan yang menarik sehingga nantinya bukan hanya harganya yg meningkat namun juga memiliki nilai tambah dan mampu bersaing ditingkat lokal maupun global.

Kemenkumham melalui DJKI sejak tahun 2015 telah melakukan suatu inisiatif sangat baik  untuk melindungi dan mengembangkan semua potensi produk IG dengan memberikan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya kepada 5 Kementerian melalui penanda tanganan nota kesepahaman (MOU), Ujar Razilu dalam sambutan  kegiatan tersebut.

MOU ini memiliki  3 tujuan yang mulia :
  1. Menggali dan mengembangkan potensi produk IG dalam rangka memajukan perekonomian nasional
  2. Mendorong masyarakat melakukan perlindungan produk yang bersumber dari Kekayaan alam Indonesia produk hasil pertanian dan produk kerajinan tangan atau hasil  industry memlalui pemanfaatan IG dan
  3. Meningkatkan koordinasi lintas sectoral dengan melaksanakan kerja sama antar instansi pemerintah di pusat dan didaerah dalam menunjang system perlindungan IG di tanah air.
“Terkait dengan potensi produk IG ada dua faktor penting yang pasti mempengaruhinya yang pertama faktor iklim dan lingkungan dan alam sekitar seperti curah hujan, jenis tanah, ketinggian dan cuaca di suatu daerah disamping itu kontribusi faktor manusia adalah menjadi penyebab kedua untuk bisa menghasilkan mutu dari produk-produk IG semakin baik,” ucap Razilu.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan sertifikat Indikasi Geografis secara simbolik oleh DJKI, sertifikat Kopi Arabika Pulo Samosir ini diberikan kepada Bupati Samosir, Sumatra Utara, dan sertifikat Bareh Solok yang diberikan kepada Bupati Solok, Sumatra Barat.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya