Evkin Semester I DJKI: Rencana Sekretariat di Paruh Kedua TA 2021

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melanjutkan kegiatan “Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Semester I Tahun Anggaran 2021” pada Rabu, 4 Juli 2021. Pertemuan melalui Zoom Meeting tersebut membahas pencapaian sekretariat DJKI pada semester I dan rencana pada semester II di tahun anggaran 2021. 


Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha, pihaknya akan menyelenggarakan pelatihan untuk pegawai, memberikan tugas dan izin belajar meskipun saat ini masih di tengah masa pandemi. Hal ini dilakukan karena pengembangan kemampuan Sumber Daya Manusia tidak bisa ditunda lagi untuk tujuan DJKI menjadi kantor KI terbaik di dunia. 

“Seperti arahan Pak Dirjen KI (Freddy Harris) kemarin, kita akan menjalankan kegiatan pengembangan untuk pegawai. Kita akan bicarakan dengan pimpinan bagaimana baiknya agar teman-teman tidak mengalami kendala dalam melamar beasiswa atau meminta izin belajar,” ujar Chairani Idha. 

Dari segi penganggaran, DJKI akan melakukan revisi terkait pandemi sehingga anggaran dapat dilaksanakan lebih baik di masa depan. DJKI juga akan terus melanjutkan pengelolaan dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang efisien dan tepat sasaran. 

“Alhamdulillah ya walaupun sedang pandemi, PNBP kita masih tetap tinggi. Indonesia masih menjadi salah satu dari 20 negara tujuan pendaftaran merek di negara-negara peserta Madrid Protokol. Namun ke depan, kita harus bersiap bahwa sasaran kita bukan lagi ratusan juta tetapi Rp1 triliun tahun depan sehingga pemanfaatannya tentu harus dilaksanakan dengan lebih baik,” lanjutnya.

Selain itu, DJKI akan memanfaatkan teknologi digital untuk membuka layanan konsultasi baru melalui video conference (SIVIKI) sebagai bentuk solusi dari konsultasi tatap muka secara virtual yang terkendala selama pandemi. DJKI juga akan memaksimalkan pemanfaatan ruang konsultasi online yang ada di lobby DJKI untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Audit kinerja dan keuangan juga akan dilakukan agar Kemenkumham dapat melanggengkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Chairani Idha juga mengatakan bahwa masih ada pekerjaan rumah bersama untuk melakukan pemantauan piutang paten. DJKI berencana menyelesaikan piutang paten melalui crash program, lalu melakukan pemutakhiran data piutang untuk dijadikan bahan Focus Group Discussion (FGD), Rekonsiliasi & Penyajian Data per Pemegang Paten, kemudian mengajukan penghapusan bersyarat untuk pemegang paten yang tak aktif. 

“Di samping itu, saat ini saya sedang berada di kantor DJKI Tangerang untuk memantau langsung tempat yang akan kita jadikan sebagai tempat isolasi mandiri Kemenkumham. Memang masih banyak yang perlu diperbaiki agar layak, namun kita optimis bisa meluncur pada 17 Agustus nanti,” tutup Chairani Idha. 

Sebagai informasi, pertemuan hari ini kembali dihadiri oleh seluruh pegawai DJKI yang berjumlah 623 peserta. Evaluasi kinerja rutin dilaksanakan DJKI setiap semester untuk memastikan target kinerja terpenuhi dengan baik. 


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya