Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya DJKI dalam mencapai visi besarnya, yaitu menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) berkelas dunia.
Pada kegiatan tersebut, Wahyu Lihawa selaku perwakilan dari BSC Consulting mengungkapkan mengenai pentingnya penerapan standar internasional ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 sebagai faktor pendorong utama untuk mencapai visi tersebut.
"Standar ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan kinerja secara terstruktur, memberikan pelayanan publik terbaik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan DJKI yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," jelas Wahyu.
Selanjutnya, Wahyu juga menjelaskan bahwa penerapan ISO ini juga sejalan dengan strategi DJKI yang mencakup penataan proses bisnis, penguatan kelembagaan, dan integrasi sistem manajemen kinerja.
“Salah satu fokus utama dalam agenda DJKI adalah pembangunan zona integritas melalui pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan saat ini DJKI sedang fokus untuk mewujudkan zona integritas yang bersih dan melayani, dengan komitmen penuh dalam pemberantasan korupsi," ujar Wahyu.
DJKI juga menghadapi tantangan global dalam mewujudkan visinya, seperti pentingnya menjaga konsistensi dalam implementasi kebijakan, beradaptasi dengan perubahan, serta memenuhi kebutuhan kompetensi SDM.
"Pemahaman dan mitigasi risiko, serta komitmen anti korupsi, adalah elemen-elemen yang harus terus diperkuat dalam setiap langkah yang diambil," tambah Wahyu.
Dalam kegiatan ini, Wahyu juga menjelaskan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan oleh DJKI, antara lain peta proses bisnis yang terstruktur, manajemen risiko yang efektif, serta kebijakan internal yang mendukung pelayanan kekayaan intelektual. Selain itu, peningkatan tata kelola SDM, infrastruktur, dan sistem manajemen anti penyuapan juga menjadi prioritas utama DJKI.
Dengan penerapan ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016, DJKI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan integritas dalam setiap operasional, dan membangun tata kelola yang semakin baik.
"Keberhasilan implementasi sistem ini memerlukan komitmen jangka panjang dari seluruh pihak terkait, agar bisa berjalan efektif dan sesuai kebutuhan," pungkas Wahyu.
Kegiatan Evaluasi Kinerja ini diharapkan dapat menjadi tonggak strategis dalam upaya DJKI mewujudkan visi besar mereka, menjadikan DJKI sebagai kantor KI berkelas dunia. (DFF/SAS)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025