Evaluasi dan Rencana Kerja Direktorat Teknologi Informasi KI di TA 2021

Jakarta - Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sucipto, memaparkan evaluasi kinerja di semester I dan rencana kerja pada semester berikutnya di kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Semester I Tahun Anggaran 2021, Senin (9/8) melalui Zoom Meeting.


Sucipto menerangkan bahwa Direktorat TI KI memiliki 11 komponen realisasi perjanjian kinerja pada semester I TA 2021. Menurutnya, hampir seluruh komponen telah direalisasikan dengan baik untuk menyokong direktorat teknis lainnya dalam memberikan pelayanan KI pada masyarakat.

“Realisasi layanan database di bidang KI sudah berjalan 45 persen sesuai target untuk B06 dengan kegiatan standarisasi dan manajemen data meliputi mapping/identifikasi dan pemetaan data , cleansing/ pembersihan data, staging/ penarikan otomatis data KI dari IPROLINE (Intellectual Property Online) ke PDKI (Pangkalan Data KI),” terang Sucipto. 

Direktorat TI KI juga telah merealisasikan pemenuhan kebutuhan data dan informasi yang dibutuhkan oleh internal dan eksternal DJKI. Pihaknya juga sudah melakukan update konten portal web ke dalam Bahasa Inggris.

“Ke depan, kita akan membangun portal web DJKI yang lebih dinamis, mudah dipahami masyarakat dan juga tersedia dalam Bahasa Inggris. Kami juga akan menggunakan Google Analytics untuk memudahkan masyarakat menemukan informasi di dalam www.dgip.go.id,” tambahnya.

Direktorat TI KI juga sedang mendaftar kebutuhan setiap direktorat yang perlu dukungan IPROLINE. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris sendiri yang akan memimpin pengembangan IPROLINE. 

“Saya sudah melihat bahwa digitalisasi adalah masa depan. Mau tidak mau, kita harus siap untuk memberikan pelayanan ke arah tersebut. Meskipun awalnya mungkin sulit, saya akan ikut pantau sendiri agar sistem layanan kita bisa berjalan dengan baik,” ujar Freddy.

Sebagai informasi, kegiatan evaluasi hari kelima ini diikuti 714 peserta dari pegawai DJKI. DIrektorat TI KI sendiri memikul tanggung jawab yang sangat besar karena DJKI saat ini telah melakukan digitalisasi untuk seluruh layanan pelindungan kekayaan intelektual.


LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya