Empat Poin Penting Menuju Kantor Kekayaan Intelektual Berkelas Dunia

Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menginstruksikan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk membuat rencana kerja yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kekayaan intelektual (KI) yang memudahkan masyarakat serta bebas dari praktik pungutan liar.

Razilu mengatakan ada empat poin penting yang harus di jalankan DJKI, yaitu, Pertama, menyelesaikan target kinerja DJKI secara terukur. Kedua, memberikan pelayanan terbaik untuk publik.

Ketiga, menjaga tata kelola pemerintahan DJKI agar tetap akuntabel, transparan, dan berintegritas. Keempat, memberikan layanan terbaik dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI).

“Rencana kerja 2022-2024 ini sebagai target DJKI menuju world class IP office,” kata Razilu di Aula Kantor DJKI, Kamis, 28 Oktober 2021.

Terkait pelayanan publik, Razilu meminta DJKI untuk dapat memberikan kepastian waktu penyelesaian permohonan kekayaan intelektual sesuai standar peraturan perundangan dan pedoman standar layanan.

“Perbaiki standar waktu pelayanan sesuai undang-undang dan terapkan standar pelayanan KI secara konsisten. Karena yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian waktu, sehingga mereka tidak bertanya-tanya,” ucap dia.

Razilu juga mengajak seluruh jajaran DJKI untuk memiliki sistem manajemen anti penyuapan sebagai upaya menghidari terjadinya praktik-praktik yang dapat menjerumuskan kepada tindak pidana korupsi.

“Mulai hari ini, kita akan berproses untuk mendapatkan sertifikasi ISO 37001 versi 2016,” tegasnya.

Menurut Razilu, sertifikasi ISO 37001 dapat menegaskan DJKI menjadi institusi pemerintah yang benar-benar berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan kerjanya.
Dalam arahannya, Razilu juga menyampaikan usulan program kerja unggulan DJKI untuk tahun 2022.

Ada pun usulan tersebut yaitu, Pertama, DJKI memiliki sertifikasi ISO 37001:2016 terkait sistem manajemen anti penyuapan. Kedua, adanya sertifikasi ahli penyuluh anti korupsi. Ketiga, DJKI aktif belajar dan mengajar. Keempat, DJKI aktif mendengar dan memberi solusi. Kelima, melakukan percepatan penyelesaian permohonan KI.

Keenam, menerapkan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berkeadilan. Ketujuh, adanya sertifikasi pusat perbelanjaan yang menjamin produk yang dijual merupakan barang asli.

Kedelapan, melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa. Kesembilan, membuat klinik kekayaan intelektual yang bergerak menyasar keseluruh penjuru daerah (Mobile IP Clinic). Kesepuluh, melakukan audit aplikasi, infrastruktur dan layanan KI berbasis teknologi informasi.



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Sidang Terbuka KBP: Dua Permohonan Banding Paten Diterima

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Toray Industries,Inc. dan Monsanto Technology LLC. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kamis, 22 Mei 2025

Selengkapnya