Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis dengan tema Kekayaan Intelektual dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi: Meningkatkan Komitmen Bersama melalui Kreativitas dan Inovasi pada 28 s.d. 31 Mei 2024 di Hotel Shangri-la Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis (IG) Kurniaman Telaumbanua menyampaikan progress realisasi anggaran serta capaian kinerja Direktorat Merek dan IG di tahun 2024 sampai dengan bulan Mei.
“Sampai dengan Mei 2024, kami telah menerima sebanyak 43.275 permohonan merek, 351 permohonan banding merek, serta 56.015 permohonan layanan sertifikasi, mutasi, lisensi, dan perpanjangan merek,” jelas Kurniaman.
“Di sisi yang sama, untuk layanan IG, kami telah menerima sebanyak 16 permohonan baru dan 7 di antaranya saat ini statusnya sudah terdaftar,” lanjutnya.
Pada tahun 2024, Direktorat Merek dan IG menargetkan sebanyak 31 potensi IG yang akan dilakukan pemeriksaan substantif, sehingga potensi jumlah IG terdaftar di tahun 2024 berjumlah 31 produk.
“Di tahun 2024 ini, kami menerima permohonan pertama IG dari Provinsi Banten, yaitu Rambutan Parakan yang juga merupakan IG pertama dari provinsi tersebut. Ini yang sedang kami kejar di tahun tematik IG, sehingga diharapkan kedepannya akan lebih banyak lagi produk IG lokal yang didaftarkan ke DJKI,” ucap Kurniaman.
Direktorat Merek dan IG juga telah melaksanakan program unggulan layanan IG di tahun 2024 berupa Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace pada dua tempat. Pelaksanaan pertama diselenggarakan di Magelang dan yang kedua diselenggarakan di Tasikmalaya.
GI Goes to Marketplace sendiri digelar salah satunya untuk menjawab tantangan dalam pemanfaatan IG yang masih banyak rintangan dalam keberlangsungannya dan memerlukan pengembangan berkelanjutan, serta membantu para pemilik IG mengembangkan produk miliknya sehingga dapat berkompetisi, baik dalam tingkat nasional maupun internasional.
“Setelah kami pelajari dari pelaksanaan kegiatan sebelum-sebelumnya, GI Goes to Marketplace memiliki dampak yang baik terutama bagi para pemilik IG, terutama dengan adanya e-Commerce, dalam hal ini Tokopedia, sebagai mitra DJKI yang memberikan pelatihan kepada para pemilik IG, khususnya dalam mengembangkan produknya,” ujar Kurniaman.
“Oleh sebab itu, pada tahun 2025, Direktorat Merek dan IG akan melakukan ekspansi kegiatan GI Goes to Marketplace dengan menggandeng lebih banyak platform e-commerce lokal dan internasional, serta mengoptimalkan pemasaran digital sebagai salah satu program unggulan di tahun tersebut,” lanjutnya.
Selain program unggulan layanan IG, Kurniaman juga menyampaikan rencana ke depan untuk dalam hal pelayanan merek di daerah bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham.
“Selain layanan IG, kami juga merencanakan kegiatan Pelayanan Merek Terpadu di Daerah bekerjasama dengan Kanwil untuk menghadirkan seluruh stakeholder terkait dengan permohonan merek, serta pelayanan langsung terkait proses maupun pasca permohonan pendaftaran merek,” pungkas Kurniaman.
Melalui berbagai inisiatif dan program yang dilaksanakan oleh Direktorat Merek dan IG, DJKI berharap dapat mendorong peningkatan kesadaran dan pemanfaatan KI di Indonesia, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025