Edukasikan Kekayaan Intelektual di Bali, DJKI Gelar DJKI Mendengar dan Mengedukasi

Bali – Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sugito menekankan pentingnya sosialisasi dan diseminasi KI sebagai upaya pembangunan ekonomi di suatu negara dengan mendorong perkembangan industri, teknologi, serta budaya. 

“Kemampuan suatu negara untuk melindungi KI akan menentukan posisi mereka dalam teknologi global dan dalam aspek sosial. Kekayaan intelektual menjadi sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi karena unsur teknologi, industri, dan budaya adalah unsur vital dalam aktivitas ekonomi suatu negara,” ujarnya pada 6 September 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali.

Selain itu, Sugito juga menyatakan bahwa pengembangan riset dan inovasi adalah kunci untuk membangun daya saing bangsa, khususnya di ranah perguruan tinggi. Kekayaan intelektual bukan hanya soal hukum, tetapi juga terkait dengan alih teknologi, pembangunan ekonomi, dan martabat bangsa.

“Tantangan dalam dunia riset dan industri di Indonesia masih dihadapkan pada persoalan seputar perbedaan kebutuhan industri dengan hasil inovasi yang dihasilkan.  Hal ini penting karena telah banyak kegiatan riset yang menghasilkan berbagai inovasi di berbagai bidang akan tetapi masih belum banyak yang dimanfaatkan oleh industri,” lanjut Sugito.

Sistem kekayaan intelektual dapat mendukung pertumbuhan sosial dan ekonomi, di mana masyarakat akan mendapat manfaat dari basis pengetahuan yang lebih luas, peningkatan investasi dalam penelitian dan pengembangan, dukungan seni kreatif yang lebih luas, akses yang lebih luas ke pasar internasional dan perlindungan konsumen yang lebih baik.

Sementara itu, Sugito menyebut acara ini menjadi momentum untuk memperkenalkan inovasi sistem pendaftaran KI secara daring, yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan permohonan KI. Masyarakat dari berbagai kalangan dapat mengikuti panel diskusi secara gratis.

"Ini adalah upaya kami untuk mewujudkan DJKI sebagai unit pelayanan publik yang profesional dan berintegritas," ujar Sugito.

Di akhir sambutannya, Sugito mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini dan berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan bangsa dan negara.

DJKI Mendengar dan Mengedukasi yang merupakan bagian dari Festival Kekayaan intelektual akan berlangsung selama 6-7 September 2024, dan diharapkan menjadi ajang diskusi, konsultasi, dan pembelajaran mendalam terkait perkembangan sistem KI di Indonesia. Acara ini mengundang narasumber dari praktisi, pemimpin komunitas, seniman, badan dan pemerintah daerah Bali. 

Beberapa topik yang dibahas dalam talkshow mencakup "Membangun Ekosistem Literasi yang Berkelanjutan di Indonesia", "Membangun Branding Produk Indikasi Geografis", "Pelindungan Indikasi Geografis dan Desain Industri Celuk Perhiasan Bali", "Pentingnya Pelindungan dan Komersialisasi Paten dalam Produk Kosmetik Lokal", serta "KIK, Hak Cipta & Animasi".



LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya