Dukungan Seluruh Pegawai Bisa Antarkan DJKI Wujudkan WBBM

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan apel pagi secara hybrid di Aula Seno Adji lantai 18 Gedung Ex. Sentra Mulia dan melalui aplikasi Zoom, Senin, 7 Maret 2022.  

Bertindak sebagai Pembina Apel, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menyampaikan amanat apel.Dalam amanatnya Ia membahas beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh Pegawai DJKI.  

Dalam rangka implementasi kebijakan Reformasi Birokrasi (RB), Sucipto mengungkapkan bahwa para Pimpinan Tinggi Pratama telah berkomitmen untuk bersinergi dan bekerja sama demi terwujudnya zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan DJKI.  

“Saat ini Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) sedang berlangsung. Butuh dukungan dari segenap unsur di lingkungan DJKI untuk tetap mempertahankan atau bahkan meningkatkan Indeks RB yang selalu kita raih dengan nilai yang sangat memuaskan,” tegasnya.  

Oleh karena itu, pada apel pagi ini dia berharap kepada seluruh pegawai DJKI yang hadir dapat mendukung penuh seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Pelaksanaan RB dan ZI menuju WBBM.

Terakhir, dia mengajak seluruh pegawai untuk mendukung 16 program unggulan DJKI. “Dengan bersama-sama bergandengan tangan, kita beri dukungan satu sama lain, agar seluruh program unggulan yang telah dirancang dapat terwujud dengan baik,” tutup Sucipto.  (AMO/SYL)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya