Lombok - Dalam memajukan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia tentunya tidak dapat hanya dilakukan secara mandiri. Diperlukan dukungan serta kerja sama dengan organisasi internasional maupun Kantor KI negara lain. Sebagai salah satu bentuk nyata dukungan dimaksud adalah melalui pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Hal tersebut disampaikan oleh Min Usihen selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual pada ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) Meeting dengan Kantor KI Eropa atau European Union Intellectual Property Office (EUIPO) pada 8 November 2023 di Pullman Hotel Mandalika, Lombok.
“Saat ini banyak tantangan baru dalam perkembangan KI di mana semakin banyaknya macam jenis produk KI yang lahir karena teknologi yang terus berkembang,” ujar Min Usihen.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemajuan KI di Indonesia sampai saat ini telah mendapatkan dukungan dari EUIPO melalui pelatihan peningkatan SDM maupun benchmarking yang diharapkan dapat memberikan layanan KI yang tepat waktu dan berkualitas.
Selaras dengan itu, Ignacio De Medrano Caballero selaku Manager of International Cooperation EUIPO menyampaikan bahwa kerja sama antar kantor KI sangat diperlukan untuk bertukar pikiran sebagai upaya peningkatan sistem pelindungan dan penegakan KI.
“Selain itu, negara - negara di Asia Tenggara, khususnya Indonesia diharapkan juga dapat mengedukasi untuk membentuk kapasitas pengusaha lokal dalam melindungi, mengkomersialisasikan serta memasarkan produk barang atau jasanya,” tutur Ignacio.
“Hal tersebut diharapkan agar masyarakatnya dapat mengandalkan KI sebagai tulang punggung pencarian ekonomi sehingga bisa tumbuh secara mandiri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, AWGIPC yang diselenggarakan pada 6 s.d 10 November 2023 ini merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor KI di negara anggota ASEAN.
Tujuan kegiatan ini adalah membahas isu-isu penting yang mencakup kemajuan Scooping Study untuk mengidentifikasi area prioritas AWGIPC, persiapan untuk negosiasi yang akan datang tentang Upgraded IP Framework Agreement, status implementasi dari ASEAN IPR Action Plan 2016-2025, pengembangan Rencana Aksi HKI Pasca 2025, serta dukungan dan koordinasi dari negara-negara anggota ASEAN dan mitra dialog.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025