Palu - Sebagai salah satu bentuk dukungan atas program pencanangan Kawasan Karya Cipta (KKC) 2024 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah mengadakan sosialisasi Kawasan Karya Cipta di Palu pada tanggal 14 s.d. 16 Juni 2023.
Kawasan ini nantinya akan menjadi pusat kebudayaan, wisatawan, serta pameran karya cipta yang akan meningkatkan perekonomian dari daerah. Selain itu, kawasan karya cipta ini juga akan menjadi identitas suatu wilayah yang nantinya akan dilakukan upaya pelestarian yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir dalam sambutannya pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang diselenggarakan di Sriti Convention Hall Palu menjelaskan bahwa kawasan karya cipta merupakan area yang memiliki kreasi karya cipta, baik yang bersifat tradisional maupun kontemporer sesuai perkembangan zaman.
Di Sulawesi Tengah sendiri, wilayah yang memiliki potensi sebagai KKC merupakan Kabupaten Banggai yang memiliki beragam kekayaan budaya untuk mendukung ditetapkannya sebagai KKC karena daerah ini memiliki pertumbuhan ekonomi paling baik diantara daerah lain.
Kabupaten Banggai juga telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah tentang kerjasama di bidang kekayaan intelektual. Dengan demikian keterlibatan pemerintah daerah makin kuat dalam mewujudkan KKC.
“Tujuan dari pencanangan KKC itu sendiri adalah untuk menggali potensi wisata suatu wilayah yang mengembangkan seni budaya, ekspresi, kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan masyarakat yang bersifat khas dan berbeda dari wilayah lain melalui festival, pameran seni, maupun kegiatan lainnya,” tutur Budi.
Pada kesempatan yang sama Analis Hukum Madya DJKI Rikson Sitorus menjelaskan mengenai nilai strategis dari pencanangan KKC, serta mengingatkan tugas Kanwil Kemenkumham untuk memilih minimal satu kandidat KKC dari daerahnya masing-masing.
“Contohnya Kabupaten Banyuwangi dahulu daerah tersebut dikenal sebagai daerah santet, dengan adanya Festival Gandrung Sewu merubah image Kabupaten Banyuwangi menjadi kota kreatif, seni budaya dan wisata. Dengan demikian pencanangan KKC akan memberi dampak positif dan efek stimulan bagi pertumbuhan ekonomi setempat,” kata Rikson.
“Proses pemilihan kandidat ini dilakukan dengan kriteria: lokasi, pelaku seni/sastra, karya cipta yang dicatatkan, pelestarian, berpotensi ekonomi, dan berpotensi menjadi daya tarik wisata,” lanjut Rikson.
Rikson menambahkan bahwa paling tidak suatu daerah memiliki satu kawasan karya cipta. Dengan begitu, daerah terkait bisa mendapatkan keuntungan seperti sertifikasi terhadap para pelaku industri kreatif; promosi kawasan karya cipta ke lembaga-lembaga terkait sebagai wilayah yang memiliki nilai jual sehingga melahirkan wirausaha berbasis pemberdayaan KI; dan menjadi daerah tujuan wisata yang akan meningkatkan pendapatan daerah.
Sebagai informasi, Kabupaten Banggai telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kabupaten yang memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi sebesar 37 persen dari sumber alam gas dan juga sektor pariwisata. Selain itu, Kabupaten banggai juga akan membuat 5 kegiatan tahunan seperti Festival Tidoto, Mendaki gunung, Festival Teluk Lalong, Festival Pulau Dua dan Festival Telur Maleo. (uhi/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025