Dukung Perkembangan Ekonomi Nasional, DJKI Gelar Diskusi Lintas Kementerian/Lembaga

JAKARTA - Pembangunan sistem kekayaan intelektual yang baik merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendukung perkembangan ekonomi Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Kemenkumham) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) IV Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual periode tahun 2020-2024, pada Senin (26/08/2019).

Diskusi ini bertujuan untuk mewujudkan transformasi pelayanan kekayaan intelektual dalam mendukung ekonomi nasional. Diskusi diikuti oleh 60 undangan dari kementerian/lembaga, di antaranya adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perdagagangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bea Cukai, Kementerian BUMN dan lainnya.

“FGD terkait Renstra ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari para stakeholder terutama yang berkaitan dengan KI. Sehubungan dengan isu yg terkait dengan KI saat ini baik secara internasional maupun nasional serta bagaimana masing-masing K/L yang terlibat dalam memberikan saran serta pertimbangan dalam semangat memajukan KI sebagai peran kita dalam mendorong ekonomi nasional khususnya dalam sistem ekonomi kreatif,” ujar Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Rani Nuradi, dalam laporannya.

Sementara itu, FGD ini juga mengundang narasumber dari kementerian/lembaga yang berkaitan langsung dengan kekayaan intelektual. Di antaranya adalah Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif, Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kemenristek Dikti, Kementerian Perindustrian, dan Kemenko Polhukam.

Masukan ini, menurut Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, dalam sambutan yang dibacakan Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti, akan menjadi acuan penyusunan renstra dan rencana kerja dan anggaran RKAD DJKI sebagai dokumen anggaran DJKI. Freddy berharap, renstra ini akan berkontribusi dalam mewujudkan DJKI sebagai The Best IP Office di dunia.

“Ke depannya Renstra DJKI periode 2020-2024 akan memuat strategi, kebijakan, dan program yang mendorong peran HKI untuk mencapai tujuan negara,” kata Dede Mia.

Dede Mia juga menjelaskan bahwa pada periode 2020-2024, DJKI memiliki empat aspek utama untuk dikembangkan. Yang pertama adalah mengembangkan sistem dan sumber daya KI yang relevan dengan era 4.0.

Berikutnya, DJKI juga berfokus untuk mewujudkan pelindungan kekayaan budaya dan pelau HKI. DJKI juga ingin menyiapkan kerjasama taraf internasional dan pengembangan serta promosi kekayaan intelektual.

Yang terakhir, DJKI juga berupaya untuk menciptakan penegakan hukum yang jelas terkait pelanggaran hukum terkait HKI. Diharapkan melalui HKI, taraf hidup masyarakat Indonesia akan meningkat secara luas di masa depan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya