Dukung Perkembangan Ekonomi Nasional, DJKI Gelar Diskusi Lintas Kementerian/Lembaga

JAKARTA - Pembangunan sistem kekayaan intelektual yang baik merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendukung perkembangan ekonomi Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Kemenkumham) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) IV Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual periode tahun 2020-2024, pada Senin (26/08/2019).

Diskusi ini bertujuan untuk mewujudkan transformasi pelayanan kekayaan intelektual dalam mendukung ekonomi nasional. Diskusi diikuti oleh 60 undangan dari kementerian/lembaga, di antaranya adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perdagagangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bea Cukai, Kementerian BUMN dan lainnya.

“FGD terkait Renstra ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari para stakeholder terutama yang berkaitan dengan KI. Sehubungan dengan isu yg terkait dengan KI saat ini baik secara internasional maupun nasional serta bagaimana masing-masing K/L yang terlibat dalam memberikan saran serta pertimbangan dalam semangat memajukan KI sebagai peran kita dalam mendorong ekonomi nasional khususnya dalam sistem ekonomi kreatif,” ujar Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Rani Nuradi, dalam laporannya.

Sementara itu, FGD ini juga mengundang narasumber dari kementerian/lembaga yang berkaitan langsung dengan kekayaan intelektual. Di antaranya adalah Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif, Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kemenristek Dikti, Kementerian Perindustrian, dan Kemenko Polhukam.

Masukan ini, menurut Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, dalam sambutan yang dibacakan Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti, akan menjadi acuan penyusunan renstra dan rencana kerja dan anggaran RKAD DJKI sebagai dokumen anggaran DJKI. Freddy berharap, renstra ini akan berkontribusi dalam mewujudkan DJKI sebagai The Best IP Office di dunia.

“Ke depannya Renstra DJKI periode 2020-2024 akan memuat strategi, kebijakan, dan program yang mendorong peran HKI untuk mencapai tujuan negara,” kata Dede Mia.

Dede Mia juga menjelaskan bahwa pada periode 2020-2024, DJKI memiliki empat aspek utama untuk dikembangkan. Yang pertama adalah mengembangkan sistem dan sumber daya KI yang relevan dengan era 4.0.

Berikutnya, DJKI juga berfokus untuk mewujudkan pelindungan kekayaan budaya dan pelau HKI. DJKI juga ingin menyiapkan kerjasama taraf internasional dan pengembangan serta promosi kekayaan intelektual.

Yang terakhir, DJKI juga berupaya untuk menciptakan penegakan hukum yang jelas terkait pelanggaran hukum terkait HKI. Diharapkan melalui HKI, taraf hidup masyarakat Indonesia akan meningkat secara luas di masa depan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya