Jambi - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.
Kegiatan POSS merupakan salah satu program unggulan DJKI demi mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, serta untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, terukur dan ekonomis.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, M. Adnan menyampaikan bahwa jika dilihat dari jumlah permohonan dan kualitas penulisan spesifikasi paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri dapat disimpulkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terkait paten masih rendah.
“Para inventor masih menemui kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan yang dapat dilindungi. Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali, dikarenakan inventor/pemohon tidak menjawab keberatan, baik di pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif paten,” ujar Adnan.
“Oleh karena itu, dalam rangka mendukung peningkatan jumlah permohonan paten dan peningkatan kualitas permohonan paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri, DJKI sebagai instansi yang memberikan layanan publik, perlu lebih aktif bergerak ke daerah-daerah, memberikan sosialisasi dan asistensi kepada masyarakat secara langsung,” lanjutnya.
Sebagai Kepala Kantor Wilayah, Adnan juga menyampaikan bahwa performa paten di Jambi sudah cukup baik. Persentase pendaftaran dan antusiasme masyarakat terkait dengan hak paten bisa dibilang tinggi. Sampai dengan tahun 2023, sebanyak 36 permohonan paten dari para inventor Jambi telah diajukan ke DJKI.
“Harapannya dengan adanya kegiatan ini, pengetahuan dan pemahaman inventor dalam mendeskripsikan penelitian semakin baik sehingga dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya paten, yang ditunjukkan dengan peningkatan jumlah permohonan paten dalam negeri,” harap Adnan.
Senada dengan Adnan, Ketua Tim Kerja Administrasi Permohonan Paten, DTLST dan RD Slamet Riyadi menyampaikan harapannya terkait kegiatan ini.
“Kegiatan ini diikuti oleh 78 peserta yang berasal dari Perguruan Tinggi, Litbang dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jambi. Saya berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami tentang bisnis proses paten, mulai dari pendaftaran hingga pasca pendaftaran, dan mendorong terciptanya budaya inovasi paten di wilayah masing-masing,” pungkas Slamet. (Yun/Sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025