Dukung Penerapannya, DJKI Ikuti Sosialisasi Mekanisme dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Clearance SPBE

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengikuti Webinar Sosialisasi Mekanisme dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Clearance Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2022 secara daring melalui aplikasi Zoom  pada Jumat, (30/07/21).

Webinar ini diikuti oleh perwakilan pejabat dan pegawai dari Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) DJKI sebagai salah satu direktorat yang menangani substansi perencanaan dan penganggaran, serta pengelola SPBE.

SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya. SPBE juga merupakan pendukung pelaksanaan Transformasi Digital Pemerintah dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Sebagai bentuk dukungan penerapan SPBE, DJKI telah menyusun dan mengimplementasikan IT Master Plan DJKI 2020-2024 yang berpedoman pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan Rencana Strategis Kementerian sehingga dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan TI yang selaras dengan SPBE Nasional.

Dalam mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini diharapkan agar DJKI dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Selain itu juga diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Merek di Jakarta Barat 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.

Selasa, 26 November 2024

DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Senin, 25 November 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya