Dukung pemusik Indonesia, DJKI rencanakan pembangunan database musik

Jakarta - Semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, para musisi semakin inisiatif dan kreatif dalam memanfaatkan platform digital untuk terus berkarya, salah satunya dibidang musik. Banyaknya karya musik yang bermunculan di platform digital ini tentu menghadirkan polemik baru mengenai pengelolaan hak ekonomi dari karya tersebut.

Hal ini dibahas dan didiskusikan dalam OPini (Obrolan Peneliti) seri kesepuluh yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM mengenai “Strategi Kelola Royalti Musik Digital Di Tengah Pandemi” pada 15 Oktober 2020 secara virtual. 

“Situasi pandemi memberikan dampak cukup besar dalam permusikan tanah air. Dominasi musik digital membawa tantangan baru dalam penghitungan mengenai royalti musik dari platform digital seperti Youtube, Spotify, Apple Music, dan lain-lainnya yang dimana memiliki aturan sendiri dalam pembayaran royalti kepada pencipta,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris yang mewakili Menteri Hukum dan HAM.

Terkait hal tersebut, adakalanya platform digital tidak mampu mengidentifikasikan pemilik hak cipta dan atau lagu dari musik tersebut karena ketidakadaan dasar hukum mengenai pengaturan platform digital sehingga pendistribusian musik digital menemui beberapa kendala dalam pelaksanaannya. 

Menurut Freddy, keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pengelolaan royalti diharapkan membantu pencipta atau pemilik hak cipta memperoleh haknya atau imbalan yang memadai dalam ekspolitasikan hak cipta atas karya mereka melalui royalti.

Untuk membantu LMK dalam pengelolaan royalti haruslah memiliki satu sistem informasi pencatatan, pemungutan, serta pendistribusian royalti musik yang akan dapat memetakan karya cipta lagu indonesia secara akurat. 

“Berangkat dari hal tersebut, Tahun 2020 ini kami sudah merencanakan pembangunan database (musik) dan saat ini Insya Allah kami juga akan membuat RPP-nya (Rancangan Peraturan Perundang-undangan). RPP baru mau dimasukan ke Ditjen PP,” ungkap Freddy.

Freddy berharap RPP ini dapat diselesaikan secepat mungkin agar suatu saat nanti terjalin kerja sama pemerintah dengan pihak swasta yang mau berinvestasi dalam membangun database musik, mengingat dana yang dibutuhkan untuk pembangunan database ini tidaklah sedikit.Pernyataan tersebut didukung pula oleh Kasubdit Pelayanan Hukum dan LMK 

Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Agung Damarsasongko, yang mengatakan bahwa  DJKI saat ini sedang menyiapkan fondasi untuk dasar hukum pelaksanaanya.

“Saat ini kami sedang menyiapkan fondasi dasar hukumnya dulu untuk memudahkan pelaksanaannya,” tutur Agung.

Agung menambahkan bahwa Pemerintah melalui DJKI akan terus merespon perkembangan terbaru dibidang hak cipta untuk dibuatkan peraturan terbaru yang mendukung. Kedepannya sudah direncanakan revisi yang perlu adanya pasal-pasal pendukung terkait pelindungan hak cipta juga. 

Sebagai informasi, diskusi ini dihadiri juga oleh Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami; Peneliti Balitbang Hukum dan HAM, Navey Varida; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Agus Sardjono; dan Musisi Indonesia, Marcell Siahaan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya