Dukung Pelindungan Riset Nasional, DJKI Jalin Kerja Sama dengan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan dan memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan perjanjian kerja sama dengan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu bersama Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi, Agus Haryono di Gedung B.J. Habibie, Kantor BRIN, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Maret 2023.

“Kemenkumham melalui DJKI sebagai mitra kerja BRIN akan mendukung dalam upaya memberikan pelindungan KI terhadap hasil riset nasional yang dihasilkan oleh BRIN, baik dalam hal pemanfaatan data dan informasi KI serta pengembangan kapasitas terkait KI,” kata Razilu.

Lebih lanjut, Razilu mengungkapkan bahwa permohonan KI di Indonesia meningkat 26 persen dari tahun sebelumnya.

“Dari seluruh permohonan KI, baik paten, merek, hak cipta, desain industri meningkat,” ungkapnya.

Di samping itu, Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi, Agus Haryono menyampaikan saat ini BRIN berhasil mengelola lebih dari 2500 KI yang terdiri dari 2371 paten, 352 hak cipta, 122 desain industri, 46 merek dan 17 perlindungan varietas tanaman (PVT).

"Pengelolaan kekayaan intelektual ini tidak hanya sampai dengan mendapatkan pelindungan, akan tetapi bagaimana didorong untuk pemanfaatannya secara komersial," ucap Agus.

Ia juga menuturkan bahwa adanya kerja sama ini sebagai  langkah untuk mendorong peningkatan komersialisasi hasil riset dan inovasi. Adapun ruang lingkup dari kerja sama ini berupa pertukaran dan interoperabilitas data dan/atau informasi pada sistem informasi KI serta penggunaan sarana dan prasarana secara bersama.

“Pertukaran data dan informasi KI antara BRIN dan Kemenkumham dapat menjadi knowledge pool yang dapat dieksploitasi oleh BRIN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Agus.



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya