Dukung Langkah Pemerintah, Kemenkumham Inisiasi Penggunaan Gedung DJKI Tangerang sebagai Tempat Isoman Darurat Covid-19

Jakarta - Sebagai inisiatif penanggulangan dampak pandemi Covid-19 yang sedang terjadi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham RI) menyelenggarakan program kegiatan dengan tema "Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19” pada Kamis, (29/07/2021). 

Sebagai wujud nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) saat ini sedang mengajukan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah (Government Use) terhadap Obat Ramdesivir untuk penanganan Covid-19 sehubungan dengan adanya varian baru Covid-19 yang terus berkembang.  

Langkah strategis lainnya sebagai bentuk dukungan Kemenkumham dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 adalah rencana untuk memanfaatkan serta mengalih fungsikan gedung DJKI di Tangerang menjadi Rumah Isoman Darurat Covid-19. 

"Adapun dukungan dan ketersediaan alokasi anggaran, perencanaan untuk ketersediaan sarana, penyediaan fasilitas sesuai dengan aturan kesehatan dan prasarana penunjang, kesiapan obat-obatan dan tenaga kesehatan saat ini sedang dipersiapkan, tidak lupa untuk mempertimbangkan dampak sosial terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar serta melakukan komunikasi dengan stakeholder terkait," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. 

Tempat isoman darurat Covid-19 ini diprioritaskan untuk pegawai di lingkungan Kemenkumham serta keluarga pegawai Kemenkumham yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang. Namun, akan tetap disiapkan juga beberapa bed dengan fasilitas seperti rumah sakit untuk pasien yang bergejala berat dan menunggu untuk dapat dirujuk ke 33 rumah sakit rujukan di Tangerang.  

Pelaksanaan isoman terpusat di K/L akan dilaksanakan sesuai dengan SOP yang telah dibentuk oleh Satgas COVID-19. Dalam SOP tersebut, terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan di antaranya akses keamanan dan kenyamanan pasien maupun tenaga medis, serta pengelolaan limbah infeksius pasca perawatan.


“Tentunya kami akan berupaya memberikan fasilitas terbaik untuk tempat isolasi mandiri Covid-19 di Gedung DJKI Tangerang ini layaknya fasilitas tempat isoman lainnya.” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris.


LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya