Dukung IP Tourism Bali, DJKI Siap Susun Kebijakan Untuk Dukung Seniman

Bali - Provinsi Bali telah ditetapkan sebagai proyek awal (pilot project) program Intellectual Property Tourism (IP Tourism) dalam mendukung perwujudan ekosistem kekayaan intelektual nasional pada sektor pariwisata. Untuk menyukseskan program IP Tourism tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar kegiatan Promosi Perkembangan Performing Art di Bali pada tanggal 30 s.d. 31 Agustus 2022.

Salah satu rangkaian kegiatan tersebut ialah mengunjungi Sanggar Seni Warini milik Ni Ketut Arini. Seniman yang dikenal sebagai maestro tari Bali ini telah menciptakan banyak karya, seperti Tari Dharma Putri, Tari Galang Kasih, dan Tari Legong Kreasi Suprabha Duta.

Kunjungan DJKI bertujuan untuk membuka ruang dialog antara pemerintah dengan seniman khususnya di bidang performing art.



"Saat ini pemerintah belum membuat regulasi terkait royalti bagi para performer/pelaku seni," ujar Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto saat melakukan kunjungan.

Anggoro mencontohkan seperti Tari Siki/Cendrawasih memang diciptakan oleh pemerintah, tetapi seharusnya performer yang menampilkan tarian pada acara yang dikomersialisasikan juga memiliki hak berupa royalti.

"Kunjungan ini juga ditujukan sebagai bahan merancang kebijakan bagi para performer untuk mendapatkan royalti," lanjutnya.

Sekilas tentang sang maestro, Arini sudah mendalami dunia seni, terutama seni tari sejak usia muda. Menempuh pendidikan di Sekolah Konservatori Kerawitan Indonesia Jurusan Bali (KOKAR BALI) dan Sekolah Tinggi Seni Indonesia Denpasar,
sepanjang karirnya Arini banyak mengajar seni tari. Muridnya tak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari Jepang, Amerika Serikat, dan Swiss.



"Saya ingin agar tari klasik Bali tetap dipelajari generasi muda, yaitu menggunakan gamelan dan gong sebagai pengiring gerakan," terang Arini.

Dalam menciptakan tarian, Arini pertama kali menciptakan musiknya dengan menggunakan gending kemudian membuat cerita dan gerakannya.

Arini berharap kegiatan kunjungan ini dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan seniman untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang membantu kesejahteraan seniman di Indonesia. (syl/dit)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya