Dua Direktur DJKI Dilantik untuk Mengemban Jabatan Baru di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, melantik sejumlah pejabat fungsional utama dan pejabat struktural baru untuk Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu (29/1/2020) di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan. Dua pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut disumpah untuk posisi-posisi tersebut.

Direktur Teknologi Informasi DJKI Sarno Wijaya dilantik sebagai Analis Keimigrasian Utama pada kesempatan tersebut. Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Reynhard S. P. Silitonga, juga dilantik sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Bambang Rantam menyatakan selamat atas pelantikan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dia berpesan agar setiap pejabat tidak menyalahgunakan wewenang dan senantiasa menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM agar tetap bersih dan melayani dengan baik.

"Selain itu, kami juga membutuhkan masukan dari saudara-saudara. Saudara-saudara sudah tahu bagaimana sistemnya, bagaimana alurnya. Masukan itu kami butuhkan untuk memperkuat organisasi untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin tinggi pada layanan kita," ujar Bambang.

Sebelumnya, Sarno Wijaya dan Reynhard menduduki jabatan direktur di KI selama kurang lebih satu tahun. Dalam masa jabatannya, Sarno telah memimpin pembuatan aplikasi pendaftaran KI online sejak Agustus 2019. Sementara, Reynhard juga telah memimpin pelaporan kasus pelanggaran kekayaan intelektual berbasis web.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya