Dua Direktur DJKI Dilantik untuk Mengemban Jabatan Baru di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham
Oleh Admin
Dua Direktur DJKI Dilantik untuk Mengemban Jabatan Baru di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham
Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, melantik sejumlah pejabat fungsional utama dan pejabat struktural baru untuk Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu (29/1/2020) di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan. Dua pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut disumpah untuk posisi-posisi tersebut.
Direktur Teknologi Informasi DJKI Sarno Wijaya dilantik sebagai Analis Keimigrasian Utama pada kesempatan tersebut. Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Reynhard S. P. Silitonga, juga dilantik sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Bambang Rantam menyatakan selamat atas pelantikan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dia berpesan agar setiap pejabat tidak menyalahgunakan wewenang dan senantiasa menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM agar tetap bersih dan melayani dengan baik.
"Selain itu, kami juga membutuhkan masukan dari saudara-saudara. Saudara-saudara sudah tahu bagaimana sistemnya, bagaimana alurnya. Masukan itu kami butuhkan untuk memperkuat organisasi untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin tinggi pada layanan kita," ujar Bambang.
Sebelumnya, Sarno Wijaya dan Reynhard menduduki jabatan direktur di KI selama kurang lebih satu tahun. Dalam masa jabatannya, Sarno telah memimpin pembuatan aplikasi pendaftaran KI online sejak Agustus 2019. Sementara, Reynhard juga telah memimpin pelaporan kasus pelanggaran kekayaan intelektual berbasis web.