DPR Imbau Kemenkumham Selenggarakan Lebih Banyak Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak dan IP Tourism

Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Jawa Timur VI, Arteria Dahlan, mengapresiasi upaya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mensosialisasikan kekayaan intelektual (KI). 

Dua yang disebut adalah kegiatan Intellectual Property Tourism (IP Tourism) dan Klinik KI Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).

“Saya kira perlu dilaksanakan lebih banyak lagi kegiatan seperti IP Tourism dan MIC sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang memahami KI,” ujar Arteria dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Menteri Hukum dan HAM, Selasa 13 Desember 2022 di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat. 

Seperti diketahui, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menggelar kegiatan IP Tourism di Bali pada 14 Juni 2022. Di mana Provinsi Bali menjadi proyek awal program IP Tourism ini dengan tujuan menjadikan KI sebagai bagian dari wisata yang dapat meningkatkan daya tariknya wisatawan dan perekonomian daerah.

Mengutip dari laman website DJKI, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa pariwisata berhubungan erat dengan KI. 

“Dengan memasukkan KI dalam pengembangan produk pariwisata, tentunya hal ini memungkinkan sebagai diferensiasi atau pembeda produk dan jasa dalam pasar untuk tujuan branding destinasi wisata, perencanaan kebijakan pariwisata, dan implementasinya,” kata Razilu saat pembukaan gelaran IP Tourism di Bali pada 14 Juni 2022 lalu.

Sementara itu, selama tahun 2022 ini, DJKI berhasil menggelar MIC sebanyak 37 kali di 33 provinsi di Indonesia. Selama acara berlangsung, lebih dari 9 ribu masyarakat telah mendapatkan konsultasi dan bantuan pendaftaran KI secara langsung dari para ahlinya.

MIC merupakan wujud negara hadir memberi kesempatan kepada masyarakat untuk lebih memahami tentang KI melalui sosialisasi langsung ke daerah-daerah di Indonesia.

Dengan adanya MIC ini juga berdampak pada meningkatnya jumlah permohonan KI sebesar 25 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2023, DJKI juga akan melanjutkan kedua program ini. Diharapkan, lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan manfaat dengan memahami soal KI.



LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya