Surabaya - Sebagai upaya guna mempercepat penurunan outstanding hutang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai salah satu satuan kerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus berupaya melakukan langkah strategis untuk penyelesaian piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Oleh karena itu, DJKI bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II menggelar focus group discussion (FGD) Percepatan Penyelesaian Piutang PNBP DJKI pada 26 s.d 28 Oktober 2022 di Hotel DoubleTree, Surabaya.
“DJKI terus berusaha mengejar debitur untuk menyelesaikan hutangnya, serta terus berupaya dalam bertransformasi mengembangkan kemampuan dalam menyelesaikan piutang negara,” tutur Kepala Bagian Keuangan Cumarya.
Cumarya menyampaikan bahwa pengelolaan piutang negara memiliki perspektif dan ruang lingkup yang luas, karena didalamnya mencakup kegiatan penatausahaan, optimalisasi penagihan, penghapusan dan pertanggungjawaban penyelesaian piutang.
“Saat ini DJKI telah melakukan beberapa upaya dalam penyelesaian piutang yang salah satunya adalah melakukan validasi dan rekonsiliasi data piutang negara bersama KPKNL Jakarta II. Upaya - upaya tersebut telah mampu berkontribusi terhadap pendapatan negara yang diperoleh dari pelunasan piutang,” ungkap Cumarya.
Lebih lanjut. ia menyampaikan bahwa DJKI hingga kini masih mencatatkan outstanding piutang negara yang cukup besar dengan bersumber dari catatan laporan piutang bulan September 2022.
DJKI masih terus melakukan langkah - langkah perbaikan untuk mengantisipasi dengan melakukan pemahaman terkait peraturan-peraturan, meningkatkan pengelolaan piutang secara efektif dan efisien serta menetapkan target penyelesaian piutang negara dengan upaya penagihan maupun administrasinya.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menghasilkan opini yang baik di mana salah satunya yaitu pengelolaan piutang yang baik dalam mekanisme penyajianya maupun dalam penghapusannya,” pungkas Cumarya. (mch/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025