Surabaya - Sebagai upaya guna mempercepat penurunan outstanding hutang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai salah satu satuan kerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus berupaya melakukan langkah strategis untuk penyelesaian piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Oleh karena itu, DJKI bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II menggelar focus group discussion (FGD) Percepatan Penyelesaian Piutang PNBP DJKI pada 26 s.d 28 Oktober 2022 di Hotel DoubleTree, Surabaya.
“DJKI terus berusaha mengejar debitur untuk menyelesaikan hutangnya, serta terus berupaya dalam bertransformasi mengembangkan kemampuan dalam menyelesaikan piutang negara,” tutur Kepala Bagian Keuangan Cumarya.
Cumarya menyampaikan bahwa pengelolaan piutang negara memiliki perspektif dan ruang lingkup yang luas, karena didalamnya mencakup kegiatan penatausahaan, optimalisasi penagihan, penghapusan dan pertanggungjawaban penyelesaian piutang.
“Saat ini DJKI telah melakukan beberapa upaya dalam penyelesaian piutang yang salah satunya adalah melakukan validasi dan rekonsiliasi data piutang negara bersama KPKNL Jakarta II. Upaya - upaya tersebut telah mampu berkontribusi terhadap pendapatan negara yang diperoleh dari pelunasan piutang,” ungkap Cumarya.
Lebih lanjut. ia menyampaikan bahwa DJKI hingga kini masih mencatatkan outstanding piutang negara yang cukup besar dengan bersumber dari catatan laporan piutang bulan September 2022.
DJKI masih terus melakukan langkah - langkah perbaikan untuk mengantisipasi dengan melakukan pemahaman terkait peraturan-peraturan, meningkatkan pengelolaan piutang secara efektif dan efisien serta menetapkan target penyelesaian piutang negara dengan upaya penagihan maupun administrasinya.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menghasilkan opini yang baik di mana salah satunya yaitu pengelolaan piutang yang baik dalam mekanisme penyajianya maupun dalam penghapusannya,” pungkas Cumarya. (mch/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025