Dorong Peningkatan Paten dari Universitas, DJKI Serahkan 3 Sertifikat Paten UIN Sunan Ampel Surabaya

Surabaya - Usaha memulihkan ekonomi Indonesia melalui peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terus diupayakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) salah satunya dengan menghadiri undangan Workshop Drafting Paten yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA)  pada Selasa, 11 Januari 2022.

“Permohonan Paten Bapak dan Ibu diperiksa dan dibandingkan dengan seluruh dokumen Paten di dunia, artinya patentabilitas Bapak dan Ibu itu di seluruh dunia, tepuk tangan untuk yang punya Paten,” ujar Dede Mia Yusanti, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD).

Dalam kesempatan ini, Dede menjelaskan bahwa Pendaftaran Paten membutuhkan waktu yang lebih lama daripada Pencatatan Hak Cipta, hal ini disebabkan oleh pemeriksaan Paten yang diperiksa dan dibandingkan terlebih dahulu dengan Paten dari seluruh dunia agar Pemeriksa Paten tidak salah dalam memberikan hak kepada pemohon Paten.

Selanjutnya, Dede juga mengapresiasi dan menyerahkan secara langsung tiga sertifikat Paten yang telah granted atau diterima dari UINSA.

Ketiga Paten tersebut yaitu, Metode Deteksi Gerakan Berbasis Kamera Kedalaman, Metode Pencatatan Kehadiran Berbasis Koordinat dengan Menggunakan Point Inclusion In Polygon Test, dan Proses Pembuatan Lulur Berbahan Dasar Tulang Ayam.

Selain memberikan apresiasi, Dede juga mengimbau kepada jajaran kampus UINSA untuk tetap menjaga hubungan dengan para mahasiswa yang menjadi inventor agar memudahkan dalam proses pendaftaran Paten.

Dede juga menambahkan bahwa saat ini, DJKI memiliki Sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC) yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan Hak Cipta yang semula memakan waktu lama menjadi hanya dalam hitungan menit.

Di sisi lain, Rektor UINSA, Masdar Hilmy turut menyampaikan rasa terima kasih atas penyerahan sertifikat Paten tersebut dan berharap dapat memberikan dorongan untuk meningkatkan Paten di UINSA.

“Kami merasa terhormat dan mendapatkan rejeki tak terduga-duga, tiga Paten bersamaan diberikan sertifikatnya pada hari ini di luar ekspektasi kita, mudah-mudahan selebihnya nanti kita bisa melahirkan kreatifitas dan inovasi yang lebih,” harap Masdar Hilmy menutup sambutannya. (daw/dit)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya