Semarang - Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan merupakan faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan suatu negara. Kendati demikian hal ini tidak lepas dari sistem paten di suatu negara. Dengan adanya sistem paten maka seluruh invensi dan inovasi teknologi dapat terlindungi secara baik dan dapat dikomersialisasi semaksimal mungkin.
Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah saat ini tengah mencanangkan berbagai macam program untuk meningkatkan jumlah paten dalam negeri, salah satunya melalui Patent Examiners Go to Campus yang diselenggarakan di sepuluh perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Salah satu perguruan tinggi yang menjadi tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah Universitas Diponegoro (Undip).
“Harus diakui bahwa permohonan paten di Indonesia saat ini masih didominasi oleh permohonan paten dari luar negeri. Namun demikian, di 2021 untuk permohonan paten sederhana, Indonesia sempat menduduki peringkat ke-10 dari seluruh kantor kekayaan intelektual anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan jumlah permohonan sebanyak 3.249 permohonan,” ucap Hantor Situmorang Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dalam sambutanya pada kegiatan Patent Examiners Go to Campus Universitas Diponegoro tanggal 1 Agustus 2023.
Hantor menjelaskan upaya yang saat ini dilakukan adalah untuk meningkatkan prestasi yang sudah dicapai atau minimal mempertahankannya, dengan cara mendorong pertumbuhan permohonan paten dalam negeri, khususnya yang berasal dari perguruan tinggi.
“Perguruan tinggi merupakan salah satu pemangku kepentingan dan mitra DJKI yang paling potensial karena mereka menghasilkan berbagai macam invensi dan inovasi melalui kegiatan - kegiatan penelitian dan pengembangannya,” ujar Hantor.
“Dengan adanya kegiatan ini saya berharap untuk dapat meningkatkan pemahaman terkait penulisan draft paten untuk pemangku kepentingan di bidang paten, supaya tercapai kemandirian paten nasional,” lanjut Hantor.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Diponegoro Yos Johan Utama menyambut baik program unggulan DJKI ini dan mengharapkan banyak invensi dari Undip yang diberi paten melalui Patent Examiners Go to Campus.
“Harapan kami ke depannya, Undip akan mendapatkan kesempatan dan kepercayaan untuk diikutsertakan dalam kegiatan pendampingan paten pada tahun-tahun mendatang, serta terkait paten yang dihasilkan dapat didukung dan didorong oleh pemerintah sebagai pemangku kepentingan untuk memajukan dan meningkatkan paten dalam negeri khususnya yang berasal dari perguruan tinggi di Indonesia,” kata Johan.
Sebagai informasi, kegiatan ini mendatangkan pemeriksa paten dari DJKI untuk mendampingi para peserta Patent Examiners Go to Campus di Undip selama 14 hari dari tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2023.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025