Dorong Peningkatan Layanan Publik, DJKI Gelar Konsinyering Quality Assurance Paten

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang akuntabel melalui  penyelenggaraan Konsinyering Pembahasan Rekomendasi Jaminan Mutu (Quality Assurance) Paten di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta pada 13-15 November 2024.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD), yang diwakilkan oleh Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Dian Nurfitri menegaskan dalam sambutannya akan pentingnya pelayanan publik berkualitas sebagai amanat undang-undang.

 "Kualitas layanan publik harus menjadi prioritas utama," ujar Dian.

Dalam mewujudkan quality assurance, pentingnya penerapan PDCA (Plan, Do, Check, Action) yang bertujuan untuk menjaga peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik agar pemeriksaan paten di DJKI dapat berjalan cepat, mudah, dan terukur.

"Dengan adanya review dan evaluasi kualitas melalui quality assurance, kami berharap hasil pemeriksaan paten di Indonesia akan memenuhi standar internasional serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemangku kepentingan," lanjut Dian.

Pemeriksa Paten Ahli Utama Dadan Samsudin berharap diskusi serta masukan yang didapat pada kegiatan ini dapat membangun dan meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan dan kinerja Pemeriksa Paten, guna mendukung kemandirian pemeriksaan substantif permohonan paten di masa depan.

Sebagai informasi, narasumber yang dihadirkan berasal dari berbagai pihak, seperti Direktorat Inovasi dan Science Techno Park Universitas Indonesia, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, MQ Robins Consultant, serta DJKI. (drs/syl)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya