Dorong Pemulihan Ekonomi Kabupaten Jember melalui Diseminasi Kekayaan Intelektual

Jember - Demi menggali potensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Diseminasi Kekayaan Intelektual Untuk Pelaku Ekonomi Kreatif Kabupaten Jember yang diselenggarakan pada 14 s.d. 15 September 2022 di Java Lotus Hotel, Jember, Jawa Timur.


Kabupaten Jember memiliki 226 desa dengan jumlah sebanyak kurang lebih 14000 UMKM. Hal ini membuat Jember memiliki potensi Kekayaan Intelektual (KI) yang tinggi untuk meningkatkan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pendaftaran KI khususnya merek menjadi sangat penting karena berfungsi sebagai alat promosi, tanda pengenal produk, dan mendongkrak nilai jual.


“Pertumbuhan ekonomi masyarakat itu salah satunya ditopang oleh pelaku ekonomi kreatif, pelaku UMKM ini masih tetap eksis meskipun perusahaan besar banyak yang collapse di era pandemi. Sangat potensial untuk pemulihan ekonomi nasional,” ujar Subianta Mandala selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.


Dirinya juga mengatakan bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital khususnya dengan adanya situs belanja elektronik membuat UMKM dan perusahaan besar memiliki kesempatan yang sama dalam mengelola pasar.


“Pelaku usaha UMKM harus menyiapkan berbagai aspek penting agar usahanya berkembang. Untuk mendaftarkan KI tidak perlu menunggu usahanya besar, langsung daftarkan agar tidak ada sengketa di kemudian hari,” terangnya.


Pada kesempatan ini, pelaku UMKM dapat secara aktif berdiskusi dengan tim ahli DJKI terkait permohonan KI serta proses permohonannya. Dengan demikian, Subianta berharap pelaku ekonomi kreatif mampu mengelola serta mendapat manfaat pelindungan KI sehingga daya saing UMKM meningkat serta memperluas pasar dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Saya berharap semua yang ada di sini dapat memahami apa itu KI, dan yang belum mendaftarkan dapat langsung segera mendaftarkan KI agar tidak ada kerugian ekonomi yang menimpa bapak dan ibu sekalian, semoga kita dapat mengambil dan menerapkan ilmu yang kita dapat bersama untuk kemajuan bangsa Indonesia.” tutup Subianta.


Sebagai informasi kegiatan ini dihadiri sebanyak 100 orang pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Jember serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember, perwakilan pemilik merek lokal terkenal Jember yaitu Merek ‘Macarina’, dan Presiden Jember Fashion Carnaval. (CAN/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya