Dorong Pemahaman Terkait Rancangan Naskah Hukum Melalui Pelatihan Legal Drafting

Bogor - Perancangan hukum (legal drafting) merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam praktik hukum. Pemahaman yang utuh mengenai legal drafting sangat krusial bagi para pegawai di unit pelayanan hukum karena sering dihadapkan pada situasi harus menyusun perancangan hukum untuk kepentingan instansi terkait maupun masyarakat.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu institusi pelayanan masyarakat terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman pegawai serta kemampuan legal drafting yang baik dengan menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Legal Drafting pada tanggal 17 s.d. 20 Oktober 2023 di Bigland International Hotel & Convention Hall, Kota Bogor, Jawa Barat.

Cumarya selaku Koordinator Kepegawaian dalam sambutannya yang mewakili Sekretaris DJKI menyampaikan bahwa unit pelayanan hukum harus bisa mengerti dan memahami legal drafting secara mendalam. 

“Pemahaman mengenai legal drafting merupakan hal sangat penting bagi para pegawai, agar naskah hukum yang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” kata Cumarya.

Menurutnya, penyusunan ini harus memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta norma, standar, dan praktik hukum secara universal. Oleh karena itu, keabsahan produk legal drafting yang telah disepakati dan kepentingan hukum para pihak yang menyusun legal drafting dapat terlindungi secara hukum.

“Dalam penyusunannya harus bersikap kompeten, sehingga dapat melahirkan produk hukum yang berkualitas dan dapat diterima oleh masyarakat dengan harapan akan meningkatkan indeks kepuasan layanan masyarakat terhadap DJKI,” ucap Cumarya.

“Begitu juga dapat membangun profesionalitas dalam bekerja sehingga memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita DJKI menjadi World Class IP Office,” tambahnya.

Cumarya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berharap melalui pelatihan ini dapat memberikan tambahan pengetahuan bagi peserta serta mampu meminimalkan risiko yang mungkin akan muncul dalam pelaksanaannya.

“Semoga Bapak/Ibu dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik dan meningkatkan kemampuan merancang serta mengkonsep naskah hukum yang bisa menunjang tugas dan fungsi agar mendapatkan solusi hukum atas permasalahan dalam penanganannya,” ungkap Cumarya.

Pada kesempatan yang sama, Sub Koordinator Pengembangan Kepegawaian Dimas Dipraja mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi individu yang profesional.

“Profesional disini mengandung arti bahwa setiap orang harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta memiliki etos kerja yang baik untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara kepada semua ASN,” ujar Dimas.

“Serta dalam rangka memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi paling sedikit minimum 20 jam pelajaran dalam satu tahun sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya. (Uh/Ver)

 



LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya