DKPTO dan DJKI Bahas Teknis Pemeriksaan Paten Artifical Intelligence dan Machine Learning

Jakarta - Workshop pembahasan pemeriksaan paten terkait dengan Artifical Intelligence (AI) dan Machine Learning (ML) berkat kerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) kembali digelar. Pembahasan kali ini memasuki ranah teknis yang lebih detail.

Narasumber dari DKPTO, Carl Kortegaard, mengatakan bahwa berdasarkan European Patent Convention (EPC), seluruh penemuan di bidang teknologi yang diajukan bisa dipatenkan selama memiliki unsur invensi yaitu ada kebaruan, mengandung langkah-langkah baru dan dapat digunakan dalam industri.

"Paten Eropa akan diberikan untuk setiap penemuan, dalam semua bidang teknologi, asalkan masih baru, melibatkan langkah inventif dan dapat diterapkan dalam industri," ujar Kortegaard dalam sesi berbagi melalui Zoom Meeting itu pada Kamis, 18 Maret 2021.

Dengan memahami definisi tersebut, pemeriksa paten AI harus memastikan bahwa klaim permohonan paten yang berhubungan dengan AI yang masuk memenuhi syarat-syarat di atas. Jika tidak, maka paten tidak dapat diberikan.

Untuk memastikannya, Kortegaard mengatakan pemeriksa perlu memeriksa teknis fitur penemuan, karakter, hingga ketentuan pada peraturan.

Selain itu, Kortegaard juga membagikan beberapa contoh permohonan paten yang berhubungan dengan AI dan Machine Learning (ML) yang sudah masuk ke DKPTO. Dia berharap contoh tersebut dapat memberikan gambaran pada pemeriksa paten DJKI cara menangani dokumen sejenis.

Sebelumnya, DJKI menyelenggarakan webinar bersama DKPTO dengan judul Introduction to ArtificiaI Intelligence (AI) and Machine Learning (ML) pada Senin, 15 Maret 2021 melalui aplikasi Zoom.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya