DKPTO dan DJKI Bahas Teknis Pemeriksaan Paten Artifical Intelligence dan Machine Learning

Jakarta - Workshop pembahasan pemeriksaan paten terkait dengan Artifical Intelligence (AI) dan Machine Learning (ML) berkat kerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) kembali digelar. Pembahasan kali ini memasuki ranah teknis yang lebih detail.

Narasumber dari DKPTO, Carl Kortegaard, mengatakan bahwa berdasarkan European Patent Convention (EPC), seluruh penemuan di bidang teknologi yang diajukan bisa dipatenkan selama memiliki unsur invensi yaitu ada kebaruan, mengandung langkah-langkah baru dan dapat digunakan dalam industri.

"Paten Eropa akan diberikan untuk setiap penemuan, dalam semua bidang teknologi, asalkan masih baru, melibatkan langkah inventif dan dapat diterapkan dalam industri," ujar Kortegaard dalam sesi berbagi melalui Zoom Meeting itu pada Kamis, 18 Maret 2021.

Dengan memahami definisi tersebut, pemeriksa paten AI harus memastikan bahwa klaim permohonan paten yang berhubungan dengan AI yang masuk memenuhi syarat-syarat di atas. Jika tidak, maka paten tidak dapat diberikan.

Untuk memastikannya, Kortegaard mengatakan pemeriksa perlu memeriksa teknis fitur penemuan, karakter, hingga ketentuan pada peraturan.

Selain itu, Kortegaard juga membagikan beberapa contoh permohonan paten yang berhubungan dengan AI dan Machine Learning (ML) yang sudah masuk ke DKPTO. Dia berharap contoh tersebut dapat memberikan gambaran pada pemeriksa paten DJKI cara menangani dokumen sejenis.

Sebelumnya, DJKI menyelenggarakan webinar bersama DKPTO dengan judul Introduction to ArtificiaI Intelligence (AI) and Machine Learning (ML) pada Senin, 15 Maret 2021 melalui aplikasi Zoom.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya