DJKI Wujudkan Solusi Permasalahan Teknis Aplikasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya mewujudkan World Class Intellectual Property Office untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat salah satunya melalui penyelenggaraan kegiatan Pembahasan Aplikasi Kekayaan Intelektual Paten di Hotel Sheraton, Jakarta pada 10 s.d. 12 Maret 2022.

“Diperlukan dukungan teknologi informasi berupa sistem yang mampu memenuhi kebutuhan layanan kekayaan intelektual. Dalam rangka mendukung pengembangan sistem informasi kekayaan intelektual di lingkungan DJKI, Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual memiliki peranan penting dalam hal penguatan layanan aplikasi KI yang sesuai arah pengembangan sistem informasi di lingkungan DJKI,” jelas Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti.

Dalam sambutan pembukanya, Dede Mia juga menjabarkan bahwa terdapat tiga pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan ini yakni DJKI, secara khusus Direktorat Teknologi Informasi KI dan Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang; pihak pengembang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan aplikasi yang diharapkan; serta para konsultan KI sebagai pengguna aplikasi yang menginginkan pelayanan yang sebaik-baiknya dalam hal mengajukan permohonan, dokumen dan persyaratan paten melalui aplikasi SAKI.

“Kepada seluruh peserta, mohon sampaikan keperluan, kendala yang dihadapi dan usulan yang ada sehingga dengan segala komitmen, kita mencari solusi dari permasalahan aplikasi paten ini,” Tambah Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon.


Pada kegiatan Pembahasan Aplikasi KI (Paten) ini akan dilakukan inventarisasi kebutuhan dari para pengguna aplikasi di lingkungan DJKI yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi. Lebih lanjut juga akan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara antara Direktorat teknis terkait sebagai hasil kesepatakan yang akan mendukung pengembangan sistem informasi kekayaan intelektual yang berkelanjutan.(AMO/KAD)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya