Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
terus berupaya mewujudkan World Class Intellectual Property Office untuk
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat salah satunya melalui
penyelenggaraan kegiatan Pembahasan Aplikasi Kekayaan Intelektual Paten di Hotel
Sheraton, Jakarta pada 10 s.d. 12 Maret 2022.
“Diperlukan
dukungan teknologi informasi berupa sistem yang mampu memenuhi kebutuhan
layanan kekayaan intelektual. Dalam rangka mendukung pengembangan sistem
informasi kekayaan intelektual di lingkungan DJKI, Direktorat Teknologi
Informasi Kekayaan Intelektual memiliki peranan penting dalam hal penguatan layanan
aplikasi KI yang sesuai arah pengembangan sistem informasi di lingkungan DJKI,”
jelas Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti.
Dalam sambutan
pembukanya, Dede Mia juga menjabarkan bahwa terdapat tiga pihak yang terlibat langsung
dalam kegiatan ini yakni DJKI, secara khusus Direktorat Teknologi Informasi KI
dan Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang; pihak pengembang yang
bertanggung jawab untuk mewujudkan aplikasi yang diharapkan; serta para
konsultan KI sebagai pengguna aplikasi yang menginginkan pelayanan yang
sebaik-baiknya dalam hal mengajukan permohonan, dokumen dan persyaratan paten melalui
aplikasi SAKI.
“Kepada seluruh
peserta, mohon sampaikan keperluan, kendala yang dihadapi dan usulan yang ada sehingga
dengan segala komitmen, kita mencari solusi dari permasalahan aplikasi paten ini,”
Tambah Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon.
Pada kegiatan
Pembahasan Aplikasi KI (Paten) ini akan dilakukan inventarisasi kebutuhan dari
para pengguna aplikasi di lingkungan DJKI yang akan menjadi pedoman dalam
penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan Pembangunan dan Pengembangan
Aplikasi.
Lebih lanjut
juga akan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara antara Direktorat teknis
terkait sebagai hasil kesepatakan yang akan mendukung pengembangan sistem
informasi kekayaan intelektual yang berkelanjutan.(AMO/KAD)