DJKI Wujudkan Solusi Permasalahan Teknis Aplikasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya mewujudkan World Class Intellectual Property Office untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat salah satunya melalui penyelenggaraan kegiatan Pembahasan Aplikasi Kekayaan Intelektual Paten di Hotel Sheraton, Jakarta pada 10 s.d. 12 Maret 2022.

“Diperlukan dukungan teknologi informasi berupa sistem yang mampu memenuhi kebutuhan layanan kekayaan intelektual. Dalam rangka mendukung pengembangan sistem informasi kekayaan intelektual di lingkungan DJKI, Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual memiliki peranan penting dalam hal penguatan layanan aplikasi KI yang sesuai arah pengembangan sistem informasi di lingkungan DJKI,” jelas Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti.

Dalam sambutan pembukanya, Dede Mia juga menjabarkan bahwa terdapat tiga pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan ini yakni DJKI, secara khusus Direktorat Teknologi Informasi KI dan Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang; pihak pengembang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan aplikasi yang diharapkan; serta para konsultan KI sebagai pengguna aplikasi yang menginginkan pelayanan yang sebaik-baiknya dalam hal mengajukan permohonan, dokumen dan persyaratan paten melalui aplikasi SAKI.

“Kepada seluruh peserta, mohon sampaikan keperluan, kendala yang dihadapi dan usulan yang ada sehingga dengan segala komitmen, kita mencari solusi dari permasalahan aplikasi paten ini,” Tambah Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon.


Pada kegiatan Pembahasan Aplikasi KI (Paten) ini akan dilakukan inventarisasi kebutuhan dari para pengguna aplikasi di lingkungan DJKI yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi. Lebih lanjut juga akan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara antara Direktorat teknis terkait sebagai hasil kesepatakan yang akan mendukung pengembangan sistem informasi kekayaan intelektual yang berkelanjutan.(AMO/KAD)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya