DJKI Wujudkan Pegawai Berintegritas dan Pelayanan Prima Anti Korupsi

Jakarta – Dalam memberikan pelayanan terbaik, tentunya diperlukan sumber daya manusia dengan integritas tinggi. Pelayanan terbaik yang berintegritas dan anti korupsi menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Sesi ini saya berikan untuk membangun komitmen dan budaya integritas anti korupsi di lingkungan kerja DJKI, karena korupsi itu candu yang sangat berbahaya,” jelas Anto Ikayadi, motivator pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di lingkungan DJKI bertempat di Shangri La Hotel Jakarta, 20 Maret 2023.

Dia melanjutkan bahwa korupsi terjadi karena ada kesempatan. Kesempatan korupsi menyebabkan orang kehilangan keikhlasan, empati, motivasi, profesionalisme, dan akuntabilitas. 

“Hiduplah dengan SEDERHANA yaitu Sesuai dengan kebutuhan, Dermawan, Hati-hati, dan Nabung atau investasi,“ ucap Anto.

Dalam kesempatan ini Anto juga menyampaikan selain hidup dengan sederhana, hidup dan bekerjalah dengan jujur. Hindari berbohong, karena berbohong adalah awal dari korupsi. Upaya lain yang dapat dilakukan dalam pencegahan korupsi adalah dengan tiga pendekatan yaitu internalisasi kepada seluruh pegawai, identifikasi resiko korupsi yang dapat terjadi serta kesediaan dalam pencegahan korupsi.

“Sederhana saja, yang penting bahagia. Asal usul harta jelas rekam jejaknya. Hidup hanya sementara, tidak usah pamer harta. Karena statusnya cuma titipan semata. Nikmati dan syukuri yang kita punya. Jangan lupa sedekahnya agar berkah dan jadi pahala,” tutup Anto.

Anto melanjutkan bahwa setiap tindakan korupsi juga bisa ditimbulkan dari keinginan untuk pamer dan bergaya hidup lebih mewah di sosial media. Oleh karena itu setiap Aparatur Sipil Negara sesuai perintah Presiden Joko Widodo dilarang untuk bergaya hidup hedonisme, memamerkan harta di lingkungan kerja maupun di media sosial. Untuk itu tampilkan diri sesuai norma sosial dan kepantasan yang berlaku di lingkungan kerja dan lingkungan sosial. 

Sebagai informasi, kegiatan Rakernis Tahun 2023 dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan integritas dan budaya pelayanan prima anti korupsi pegawai dengan tema yaitu, “Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual”.(DMS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya