DJKI - WIPO Bahas Isu Kerja Sama Digitalisasi dan Standarisasi KI Melalui WIPO Publish

Swiss - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) melakukan diskusi dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) membahas isu-isu terkini di bidang teknologi informasi KI khususnya terkait digitalisasi dan standarisasi data.

“Dalam kegiatan ini dibahas rencana adanya kerja sama ke depannya antara DJKI dan WIPO terkait penggunaan WIPO Publish untuk validasi data dan quality assurance,” kata Direktur Teknologi Informasi KI, Dede Mia Yusanti di Kantor Pusat WIPO di Jenewa, Swiss pada Selasa, 5 Desember 2023 waktu setempat.

Menurut Dede, WIPO Publish adalah suatu aplikasi penelusuran yang dapat digunakan para pemangku kepentingan di bidang KI, seperti pemohon KI maupun masyarakat pada umumnya dalam membantu pencarian dan penelusuran KI.

Pada pertemuan tersebut juga membahas peluang kerja sama antara DJKI dengan WIPO untuk dapat mengakses langsung database The Patent Cooperation Treaty (PCT) WIPO yang nantinya akan diintegrasikan ke aplikasi internal DJKI.

“Sehingga hal ini juga memberikan manfaat dan kemudahan bagi pemeriksa paten, khususnya dalam melakukan pemeriksaan substantif permohonan paten,” ungkap Dede.

Selain itu, dalam kesempatan ini juga dilakukan penjajakan peluang kerja sama mengenai sistem penelusuran dan proses digitalisasi, di mana kerja sama tersebut merupakan gagasan dari IP Office Business Solutions Division (IPOBSD).

“Kerja sama tersebut memberikan manfaat dalam proses validasi dan cleansing terhadap data-data KI yang belum sesuai dengan standarisasi WIPO,” pungkas Dede.

Pertemuan ini dihadiri oleh pihak WIPO yang diwakili Director IPOBSD, William Meredith yang didampingi Daniel Cheng dan Kyaw Zaw.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya