DJKI Usulkan Pengadaan PPPK 2022 Untuk Pemeriksa KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui bagian kepegawaian menghadiri rapat penyusunan usul kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian, Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI pada hari Selasa, (24/08/2021).  

Pada rapat ini, Biro Kepegawaian memberi imbauan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham, termasuk untuk DJKI agar dapat memberikan usulan kebutuhan PPPK di tahun 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 981 Tahun 2021 tentang persyaratan, sertifikasi, dan seleksi kompetensi teknis tambahan untuk melamar kerja pada Jabatan Fungsional dalam pengadaan PPPK tahun 2022.  

“Dari 32 jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK, DJKI mendapatkan usulan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPANRB RI) untuk jabatan pemeriksa desain industri. Maka, DJKI apabila ingin mengusulkan juga untuk kebutuhan jabatan lainnya pada pengadaan PPPK ini silakan dapat diusulkan saja,” ujar Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian Biro Kepegawaian, Achmad Fahrurazi.  

Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian DJKI, Ocke Nadasmara menyampaikan pada rapat tersebut bahwa DJKI sekiranya untuk pengadaan PPPK Tahun 2022 akan membutuhkan tambahan untuk pemeriksa merek dan pemeriksa paten. 

“Saat ini, melihat semakin tingginya permohonan kekayaan intelektual khususnya pada merek dan paten yang diajukan masyarakat, maka sepertinya kami akan mengusulkan juga untuk jabatan pemeriksa merek dan pemeriksa paten agar dapat diisi oleh PPPK. Namun, untuk keputusan akhirnya akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan,” kata Ocke.  

Selain itu, Achmad berharap agar penyampaian usulan kebutuhan PPPK tahun 2022 di lingkungan Kemenkumham dapat disampaikan kepada Biro Kepegawaian pada awal September ini, yang selanjutnya akan diajukan kepada KemenPANRB RI untuk disetujui.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya