DJKI Usulkan Pengadaan PPPK 2022 Untuk Pemeriksa KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui bagian kepegawaian menghadiri rapat penyusunan usul kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian, Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI pada hari Selasa, (24/08/2021).  

Pada rapat ini, Biro Kepegawaian memberi imbauan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham, termasuk untuk DJKI agar dapat memberikan usulan kebutuhan PPPK di tahun 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 981 Tahun 2021 tentang persyaratan, sertifikasi, dan seleksi kompetensi teknis tambahan untuk melamar kerja pada Jabatan Fungsional dalam pengadaan PPPK tahun 2022.  

“Dari 32 jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK, DJKI mendapatkan usulan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPANRB RI) untuk jabatan pemeriksa desain industri. Maka, DJKI apabila ingin mengusulkan juga untuk kebutuhan jabatan lainnya pada pengadaan PPPK ini silakan dapat diusulkan saja,” ujar Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian Biro Kepegawaian, Achmad Fahrurazi.  

Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian DJKI, Ocke Nadasmara menyampaikan pada rapat tersebut bahwa DJKI sekiranya untuk pengadaan PPPK Tahun 2022 akan membutuhkan tambahan untuk pemeriksa merek dan pemeriksa paten. 

“Saat ini, melihat semakin tingginya permohonan kekayaan intelektual khususnya pada merek dan paten yang diajukan masyarakat, maka sepertinya kami akan mengusulkan juga untuk jabatan pemeriksa merek dan pemeriksa paten agar dapat diisi oleh PPPK. Namun, untuk keputusan akhirnya akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan,” kata Ocke.  

Selain itu, Achmad berharap agar penyampaian usulan kebutuhan PPPK tahun 2022 di lingkungan Kemenkumham dapat disampaikan kepada Biro Kepegawaian pada awal September ini, yang selanjutnya akan diajukan kepada KemenPANRB RI untuk disetujui.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

Selengkapnya