DJKI Upayakan Integrasi Manajemen Data Layanan KI Satu Pintu

Surabaya - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Hal ini tidak terlepas dari manajemen data yang baik dan mudah diakses.

Berlatar hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Workshop Manajemen dan Integrasi Data Kekayaan Intelektual (KI) dengan tema Menuju Layanan dan Data Kekayaan Intelektual yang Terintegrasi di Hotel Movenpick Surabaya City, Jawa Timur, Kamis, 16 November 2023.

“Manajemen data adalah proses pengumpulan, penyimpanan, pengamanan, dan penggunaan data institusi/lembaga. Manajemen data mencakup beberapa hal, antara lain integrasi data, agregasi data, standarisasi data, dan harmonisasi data,” ujar Setyo Purwantoro selaku Koordinator Perencanaan dalam sambutanya.

Menurutnya, meski memiliki beberapa sumber data berbeda, Institusi/lembaga harus dapat menganalisis dan mengintegrasikan data untuk memperoleh kecerdasan bisnis guna perencanaan strategis.

“Masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah perbedaan format data, duplikasi data, dan kesalahan data. Oleh karena itu, institusi/lembaga harus memilih platform integrasi data yang dapat menangani tantangan tersebut dengan baik,” jelas Setyo.

Pada kesempatan tersebut, Setyo juga menyampaikan bahwa perlu dilakukan standarisasi data untuk mengubah data agar sesuai dengan serangkaian nilai yang telah ditentukan sebelumnya serta mengandalkan kekuatan keseragaman untuk meningkatkan efisiensi data.

“Kedepannya, kita akan mengintegrasikan seluruh aplikasi yang sudah ada sehingga dihasilkan suatu database yang akan digunakan untuk menjalankan layanan KI,” ucap Setyo.

“Kita akan membuat satu data Kemenkumham yang nantinya akan menjadi sistem penghubung layanan pemerintah. Selain itu, nantinya data tersebut akan di unggah ke pusat data nasional agar bisa dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta, di antaranya perwakilan dari Direktorat Teknologi Informasi KI DJKI, Direktorat/Eselon II di lingkungan DJKI, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Perguruan Tinggi, Konsultan KI, serta Ahli Teknologi Informasi. (hab/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya