DJKI Turut Mengikuti Pembahasan Pemberian Penghargaan Karya Dhika Tahun 2021

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) melalui Bagian Kepegawaian menghadiri rapat pembahasan pemberian penghargaan karya dhika tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kemenkumham pada hari Selasa (27/07/2021) melalui zoom.  

Rapat ini bertujuan untuk membicarakan dan menentukan bagaimana kriteria pegawai yang layak diberikan penghargaan karya dhika dilingkungan unit pusat maupun kantor wilayah Kemenkumham.  

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 45 Tahun 2015 tentang pemberian penghargaan karya dhika bagi pegawai dilingkungan Kemenkumham, pemberian penghargaan akan diberikan dengan tiga jenis penghargaan yakni, karya dhika lokatara, karya dhika madya dan karya dhika prakasa.  

Selanjutnya, berdasarkan Permenkumham tersebut pemberian penghargaan karya dhika lokatara dan karya dhika madya dilaksanakan pada saat peringatan hari Dharma Karya Dhika dan pemberian penghargaan karya dhika prakasa dilaksanakan pada saat hari kemerdekaan Republik Indonesia atau hari jadi unit kerja bersangkutan.
 

Diharapkan dengan adanya pemberian penghargaan karya dhika akan menjadikan motivasi bagi pegawai agar bersemangat bekerja dengan selalu taat asas dan tetap menganut nilai PASTI yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya