DJKI Turut Mengikuti Pembahasan Pemberian Penghargaan Karya Dhika Tahun 2021

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) melalui Bagian Kepegawaian menghadiri rapat pembahasan pemberian penghargaan karya dhika tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kemenkumham pada hari Selasa (27/07/2021) melalui zoom.  

Rapat ini bertujuan untuk membicarakan dan menentukan bagaimana kriteria pegawai yang layak diberikan penghargaan karya dhika dilingkungan unit pusat maupun kantor wilayah Kemenkumham.  

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 45 Tahun 2015 tentang pemberian penghargaan karya dhika bagi pegawai dilingkungan Kemenkumham, pemberian penghargaan akan diberikan dengan tiga jenis penghargaan yakni, karya dhika lokatara, karya dhika madya dan karya dhika prakasa.  

Selanjutnya, berdasarkan Permenkumham tersebut pemberian penghargaan karya dhika lokatara dan karya dhika madya dilaksanakan pada saat peringatan hari Dharma Karya Dhika dan pemberian penghargaan karya dhika prakasa dilaksanakan pada saat hari kemerdekaan Republik Indonesia atau hari jadi unit kerja bersangkutan.
 

Diharapkan dengan adanya pemberian penghargaan karya dhika akan menjadikan motivasi bagi pegawai agar bersemangat bekerja dengan selalu taat asas dan tetap menganut nilai PASTI yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya