DJKI Tunjukkan Kepeduliannya Kepada Masyarakat Terdampak COVID-19

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Serangkaian bantuan berupa sembako, multi vitamin, dan alat pelindung diri (APD) terus disalurkan mulai dari pegawai internal DJKI, masyarakat sekitar yang tinggal dekat perkantoran Kemenkumham, hingga rumah sakit.

Diawali pada 23 April 2020, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham menyerahkan bantuan sembako untuk pegawai internal di lingkungan Kemenkumham.

Di tempat berbeda, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Mohamad Aliamsyah memberikan sembako kepada petugas kebersihan di DJKI dan beberapa unit utama Kemenkumham lainnya, serta masyarakat setempat disekitar lingkungan Kemenkumham.

Selain itu, DJKI juga memberikan bantuan alat kesehatan dan multi vitamin kepada tujuh Rumah Sakit disekitar Jabodetabek, dan dua lembaga pemasyarakatan, serta kepada Ikatan Dokter Indonesia.

Bantuan tersebut berupa 500 set APD, 25 set APD Premium, 200 Face Shield, 98 Box masker, 56 Box Madu, 65 Karton Susu Beruang, dan 250 Box Vitamin C serta 112 Hand Sanitizer.

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akibat pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia.

Pemberlakuan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona mengharuskan setiap orang untuk menjaga jarak dan membatasi kegiatan. Seperti peliburan sekolah dan tempat kerja; pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Kendati demikian, penanganan virus corona bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat untuk dapat saling membantu satu sama lain.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya