DJKI Tunjukkan Kepeduliannya Kepada Masyarakat Terdampak COVID-19

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Serangkaian bantuan berupa sembako, multi vitamin, dan alat pelindung diri (APD) terus disalurkan mulai dari pegawai internal DJKI, masyarakat sekitar yang tinggal dekat perkantoran Kemenkumham, hingga rumah sakit.

Diawali pada 23 April 2020, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham menyerahkan bantuan sembako untuk pegawai internal di lingkungan Kemenkumham.

Di tempat berbeda, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Mohamad Aliamsyah memberikan sembako kepada petugas kebersihan di DJKI dan beberapa unit utama Kemenkumham lainnya, serta masyarakat setempat disekitar lingkungan Kemenkumham.

Selain itu, DJKI juga memberikan bantuan alat kesehatan dan multi vitamin kepada tujuh Rumah Sakit disekitar Jabodetabek, dan dua lembaga pemasyarakatan, serta kepada Ikatan Dokter Indonesia.

Bantuan tersebut berupa 500 set APD, 25 set APD Premium, 200 Face Shield, 98 Box masker, 56 Box Madu, 65 Karton Susu Beruang, dan 250 Box Vitamin C serta 112 Hand Sanitizer.

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akibat pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia.

Pemberlakuan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona mengharuskan setiap orang untuk menjaga jarak dan membatasi kegiatan. Seperti peliburan sekolah dan tempat kerja; pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Kendati demikian, penanganan virus corona bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat untuk dapat saling membantu satu sama lain.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya