DJKI Tingkatkan Penyelenggaraan SPBE di Provinsi Sumatera Selatan

Palembang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama tim asesor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), melakukan sosialisasi dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan SPBE Kemenkumham di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Direktur Teknologi Informasi DJKI Dede Mia Yusanti dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2021 Kemenkumham berhasil memperoleh indeks 3,68 dari skala 5 dalam pelaksanaan SPBE yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan mendapat peringkat ketiga terbaik dari seluruh Kementerian/lembaga.

"Ini cukup membanggakan untuk Kemenkumham. Maka dari itu untuk meningkatkan kematangan penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kemenkumham, telah dilaksanakan juga penilaian mandiri evaluasi penyelenggaraan SPBE,” Ujar Dede Mia.

Ia berharap di tahun 2023, Kemenkumham mampu mencapai target skor 4,20 dari 5.

Selanjutnya, Dede juga menuturkan bahwa SPBE saat ini menjadi perhatian pemerintah terutama dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan Menkumham Nomor 30 Tahun 2021.

"Dengan adanya sosialisasi dan evaluasi penyelenggaran SPBE ini saya harap nantinya akan tercapai penyelenggaraan SPBE yang terpadu, efektif, efisien, dan akuntabel di lingkungan Kemenkumham," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan Harun Sulianto menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk sinergitas Kemenkumham dalam meningkatkan indeks SPBE.

“Kegiatan sosialisasi yang dirangkaikan dengan evaluasi SPBE oleh tim asesor pusat ini ditujukan untuk mengukur capaian kemajuan, serta meningkatkan kualitas penerapan SPBE di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” Pungkas Harun.

Adapun terkait penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, tim asesor masih melihat perlu dioptimalkan baik secara implementasi maupun penyediaan data dukung. (AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya