Palembang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama tim asesor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), melakukan sosialisasi dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan SPBE Kemenkumham di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Direktur Teknologi Informasi DJKI Dede Mia Yusanti dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2021 Kemenkumham berhasil memperoleh indeks 3,68 dari skala 5 dalam pelaksanaan SPBE yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan mendapat peringkat ketiga terbaik dari seluruh Kementerian/lembaga.
"Ini cukup membanggakan untuk Kemenkumham. Maka dari itu untuk meningkatkan kematangan penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kemenkumham, telah dilaksanakan juga penilaian mandiri evaluasi penyelenggaraan SPBE,” Ujar Dede Mia.
Ia berharap di tahun 2023, Kemenkumham mampu mencapai target skor 4,20 dari 5.
Selanjutnya, Dede juga menuturkan bahwa SPBE saat ini menjadi perhatian pemerintah terutama dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan Menkumham Nomor 30 Tahun 2021.
"Dengan adanya sosialisasi dan evaluasi penyelenggaran SPBE ini saya harap nantinya akan tercapai penyelenggaraan SPBE yang terpadu, efektif, efisien, dan akuntabel di lingkungan Kemenkumham," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan Harun Sulianto menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk sinergitas Kemenkumham dalam meningkatkan indeks SPBE.
“Kegiatan sosialisasi yang dirangkaikan dengan evaluasi SPBE oleh tim asesor pusat ini ditujukan untuk mengukur capaian kemajuan, serta meningkatkan kualitas penerapan SPBE di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” Pungkas Harun.
Adapun terkait penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, tim asesor masih melihat perlu dioptimalkan baik secara implementasi maupun penyediaan data dukung. (AMO/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025