DJKI Tingkatkan Pelayanan Permohonan Paten Melalui Aplikasi SAKI

Jakarta - Demi peningkatan pelayanan publik, khususnya bagi pemohon kekayaan intelektual (KI) di bidang paten dengan pemanfaatan sistem teknologi informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan lanjutan terkait konsultasi teknis permohonan paten online pada 22 s.d. 24 September 2022 di Hotel Sheraton Gandaria City Jakarta.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Yasmon mengatakan bahwa seiring dengan meningkatnya perkembangan teknologi informasi, masyarakat semakin mengharapkan adanya kemudahan dalam mendapatkan pelayanan publik.

“DJKI telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Diantara upaya yang sudah dilakukan adalah bagaimana memperbaiki sistem teknologi informasi kekayaan intelektual di lingkungan DJKI,” tutur Yasmon.

Yasmon menjelaskan tentang perkembangan sistem teknologi informasi di lingkungan DJKI dalam 5 tahun terakhir. Di mana pada tahun 2017, DJKI memiliki sistem teknologi informasi berupa pengelolaan permohonan KI bernama Industrial Property Automation System (IPAS).

Sesuai dengan perkembangannya, terjadi berbagai perubahan di sistem aplikasi tersebut hingga akhirnya muncul aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE). Selanjutnya pada tahun 2022, aplikasi tersebut disempurnakan menjadi Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (SAKI).

Lebih lanjut, Yasmon mengutarakan bahwa dalam upaya penyempurnaan aplikasi layanan KI berbasis teknologi informasi, diperlukan adanya masukan dari para pengguna selaku pemangku kepentingan tersebut karena pemahaman mereka berbanding lurus dengan kecepatan proses permohonan yang dilakukan Direktorat Paten, DTLST dan RD.

“Saya berharap semua yang hadir sebagai peserta turut memberikan kontribusi berupa masukan-masukan sekiranya dalam praktek dan pengalamannya masih ditemukan kesulitan dalam menggunakan aplikasi SAKI. Karena pengalaman di lapangan oleh Bapak dan Ibu sebagai pengguna akan sangat bermanfaat bagi kami untuk memastikan seluruh fitur yang dikembangkan berjalan dengan baik.” pungkas Yasmon.

Pada kesempatan yang sama, Yasmon menggaris bawahi pentingnya mendorong peningkatan paten dalam negeri dari semua pemangku kepentingan, baik Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) maupun perguruan tinggi.

Menurut Yasmon, hal ini dikarenakan meskipun terjadi peningkatan dalam lima tahun terakhir, tetapi jika dilihat dari persentasenya masih sangat rendah sekitar 37% dari total permohonan yang telah diterima DJKI.

Oleh sebab itu, sebagai institusi yang bertugas dalam hal administrasi sistem KI, DJKI telah melakukan berbagai upaya sosialisasi terkait pentingnya keberadaan sistem paten di Indonesia, beberapa diantaranya adalah pelaksanaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic di 33 provinsi, Patent Drafting Camp di empat provinsi, dan Workshop Penyelesaian Substantif Paten di sepuluh provinsi.

“Sekali lagi, saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terkait siklus permohonan paten secara lengkap. Tidak hanya sebatas pengajuan permohonan saja, tetapi sampai dengan pemeliharaan sertifikat patennya. Hal ini bertujuan untuk semakin memudahkan kita semua,” pungkas Yasmon.



LIPUTAN TERKAIT

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya