DJKI Tingkatkan Pelayanan Melalui Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek

Jakarta - Guna mendukung efektifitas dan efisiensi layanan merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)  melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (IG) tengah mempersiapkan Sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek  untuk beberapa layanan pasca permohonan merek.

“Direktorat Merek dan IG telah menyusun Rekomendasi Program Kerja Unggulan Tahun 2023 untuk meningkatkan kualitas pemberian layanan merek dan indikasi seografis, salah satunya adalah Sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek,” ujar Direktur Merek dan IG, Kurniaman Telaumbanua pada 4 Agustus 2022 di Shangri-La Hotel Jakarta.

“Pelaksanaan Sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek diberikan terhadap beberapa layanan  pasca permohonan merek yang bisa diberikan persetujuan secara otomatis,” lanjut Kurniaman.

Pemberian Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek rencananya akan diberikan untuk lima layanan, yaitu Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek/Merek Kolektif (IDM); Permohonan Petikan Resmi Merek/Merek Kolektif/Indikasi Geografis; Pencatatan Perjanjian Lisensi; Status Merek; dan  Permohonan Keterangan Tertulis Mengenai Perpanjangan Jangka Waktu Merek.



Selain Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis juga telah menyiapkan beberapa program kerja unggulan lain yang akan dilaksanakan pada tahun 2023, antara lain Village Brand awarEness (VIBE) dan Program PRISAI (PRIoritas SAtu harI).

“VIBE merupakan program yang dibuat untuk mendukung kegiatan one village one brand, dimana nantinya akan ada kegiatan mendesain merek, untuk meningkatkan kecintaan terhadap merek nasional,” jelas Kurniaman. 

"Selain VIBE program unggulan lain yang kami rencanakan adalah  PRISAI  untuk pelaksanaan Permintaan Bukti Prioritas oleh pemohon untuk pengajuan permohonan keluar negeri hanya dalam satu hari,” lanjut Kurniaman.

Khusus Indikasi Geografis, Direktorat Merek dan IG juga menyiapkan rekomendasi program kerja unggulan, yaitu Geographical Indication Drafting Document Description (GI3D) untuk membantu menyelesaikan permasalahan dalam penyusunan dokumen deskripsi IG.

Kurniaman berharap, Rekomendasi Program Kerja Unggulan Tahun 2023 dapat tercapai dan terlaksana sehingga  dapat  meningkatkan kualitas dan kuantitas permohonan kekayaan intelektual, khususnya merek dan IG untuk pemulihan ekonomi nasional.(yun/syl)


LIPUTAN TERKAIT

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Gelar Webinar OKE KI: Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu Bersama Makki Omar Parikesit

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi Kantor Wilayah Sumatera Selatan Terkait Layanan dan Pelaporan Capaian Kinerja

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 02 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan yang bertujuan untuk koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah serta pelaporan capaian kinerja bidang KI ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Agato Simamora, dan diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (CRZ)

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya