DJKI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dan Pengaduan Semakin Prima

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) layanan informasi dan pengaduan di lingkungan DJKI bertempat di Hotel Le Meridien Jakarta pada Rabu, 28 Februari 2024.

Layanan informasi dan pengaduan oleh DJKI dilakukan berdasarkan dengan Undang - Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. DJKI terus meningkatkan kualitas dengan mengacu kepada prinsip keterbukaan informasi publik (KIP). 

“DJKI melalui bagian humas melaksanakan pengelolaan layanan informasi dan pengaduan. Penguatan pelayanan publik perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pada tata kelola, kualitas penanganan, dan membangun sinergi dengan unit kerja terkait,” ungkap Sucipto selaku Sekretaris DJKI. 

Lebih lanjut, Sucipto menyampaikan bahwa DJKI merupakan focal point dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI). Dengan menerapkan KIP dan meningkatkan kualitas tata kelola dan penanganan serta pengaduan maka akan semakin terciptanya pelayanan publik yang prima.

“Pelayanan publik yang prima harus diterapkan, sesuai dengan tata nilai Kemenkumham yaitu PASTI (Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif). Dalam menerapkan tata nilai PASTI, setiap unit kerja harus mengesampingkan ego sektoral, lemahnya komunikasi dan transparansi antar unit,” pungkas Sucipto.

Oleh karena itu, menurut Sucipto evaluasi diperlukan agar tercipta berbagai terobosan dan inovasi dalam pelayanan publik yang maksimal. 

Masyarakat sebagai pengguna layanan dari DJKI akan semakin merasakan manfaatnya dari peningkatan kualitas serta inovasi yang diberikan. Dengan meningkatnya kualitas pelayanan maka pengaduan pelayanan akan semakin berkurang dan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 akan terlaksana secara lengkap.

Sebagai informasi kegiatan FGD berlangsung dari tanggal 28 Februari hingga 1 Maret 2024 ini diikuti oleh perwakilan Ketua Kelompok Kerja di Lingkungan DJKI, Bagian Humas DJKI, serta narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Komisi Informasi Pusat, PT. Bank mandiri dan Konsultan di bidang contact center PT. Infomedia Nusantara. Peserta kegiatan ini berjumlah total 54 peserta. (Dim/Ver)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya