DJKI Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan Melalui Konsinyasi Akuntabilitas

Bandung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar Kegiatan Konsinyasi Pengendalian Akuntabilitas Laporan Keuangan di Grand Sunshine Resort and Convention, Bandung, pada 28 November s.d. 1 Desember 2024.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang berbasis akrual, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Andrieansjah menegaskan pentingnya penyusunan laporan keuangan berbasis akrual demi mewujudkan laporan yang baik.

"Laporan yang disusun dengan baik akan mencerminkan pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan bertanggung jawab," kata Andrieansjah.

Andrieansjah juga mengapresiasi keberhasilan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk DJKI, dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut sejak 2019. Hal ini menunjukkan laporan keuangan yang disusun telah memenuhi standar akuntansi, disajikan secara wajar, dan informatif.

Selanjutnya, Andrieansjah juga menyoroti pentingnya pengelolaan siklus akuntansi utama, seperti kas, barang milik negara (BMN), belanja, dan penyesuaian akhir periode pelaporan, agar laporan keuangan dapat disusun secara tertib, efisien, dan akuntabel.

“Melalui konsinyasi ini, seluruh elemen DJKI diharapkan dapat bekerja sama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memberikan kontribusi signifikan bagi perbaikan akuntabilitas laporan keuangan DJKI,” ucap Andrieansjah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Keuangan DJKI Rian Arvin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya evaluasi dan penguatan koordinasi pengelolaan keuangan antar-unit, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“Konsinyasi ini membahas isu utama, seperti pengelolaan kas, (BMN), dan belanja, serta diisi dengan diskusi strategis untuk menjaga akuntabilitas laporan keuangan. Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan resmi, evaluasi kinerja keuangan, pembahasan layanan perbankan, hingga diskusi teknis mendalam pada hari ketiga,” ucap Rian.

Dia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, sekaligus mempertahankan predikat WTP yang telah diraih DJKI selama lima tahun berturut-turut.

Sebagai informasi, pelatihan ini turut mengundang peserta dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, serta Para Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di lingkungan DJKI. 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya