DJKI Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Indikasi Geografis Melalui IGIS 2022

Jakarta - Indonesia adalah negara yang kaya akan produk-produk potensi Indikasi Geografis (IG) berupa sumber daya alam. Kekayaan ini dapat dijadikan aset dan dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian negara. Oleh sebab itu, pelindungan terhadap produk tersebut merupakan landasan penting dalam keberlangsungan mekanisme pasar.

Hal tersebut disampaikan Direktur Merek dan IG, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kurniaman Telaumbanua dalam acara Launching Indonesia’s Geographical Indication Show 2022 (IGIS 2022) secara virtual melalui Zoom pada Jumat, 13 Mei 2022.

“IGIS 2022 merupakan suatu program kerja sama antara DJKI dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN) Kementerian Perdagangan dan Arise+ Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat akan pentingnya IG serta meningkatkan pendaftaran IG,” terang Kurniaman dalam sambutannya.

Selain itu, IGIS 2022 juga memfasilitasi pengembangan serta pemasaran untuk produk-produk IG melalui pendekatan perjalanan kuliner yang melibatkan sepuluh produk IG Indonesia, yaitu Beras Adan Krayan, Garam Amed Bali, Lada Luwu Timur, Kopi Arabika Gayo, Kayu Manis Koerintji, Gula Kelapa Kulon Progo, Teh Java Preanger, Lada Putih Muntok, Cengkeh Minahasa dan Pala Siau.

Program perjalanan kuliner merupakan suatu terobosan baru untuk melakukan kampanye dan promosi dengan melibatkan beberapa tokoh di bidang kuliner, brand activist, retailer serta influencer.

“Harapannya dengan berjalannya program ini, IG di Indonesia semakin dikenal masyarakat secara luas serta dapat membuka akses pasar yang lebih luas untuk produk-produk IG, di mana pasar lokal dan internasional dapat mengapresiasi produk Indonesia yang berlabel IG,” harap Kurniaman.

Masyarakat dapat mengakses situs web igis.id untuk dapat mengetahui informasi terkait rangkaian program IGIS 2022.


Dalam kesempatan ini pula, Kurniaman juga menginformasikan bahwa DJKI telah melakukan rebranding logo IG dengan cara meluncurkan logo IG pada saat puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia pada tanggal 26 April 2022.

“Dengan launching logo IG Indonesia baru warnanya merah dan putih supaya menunjukkan eksistensi produk-produk IG  Indonesia yang terdaftar dan dikenal di pasar internasional,” ujar Kurniaman.

Rebranding logo IG Indonesia dan penggunaannya ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permenkumham Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Indikasi Geografis.

“Nanti untuk selengkapnya dikesempatan yang lain, kami akan sampaikan permenkumham yang sudah ditetapkan dan logo IG Indonesia yang baru dalam waktu satu tahun kita akan memberikan kesempatan kepada seluruh pemilik IG untuk menyesuaikan logo yang baru ini dan kami juga akan melakukan sosialisasi sehingga semuanya bisa memahami dan mempersiapkan,” pungkas Kurniaman. (daw/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya