Bangkok - Untuk pertama kalinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terlibat dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Homeland Security Investigations (HSI) pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 20 Agustus 2024 yang lalu di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, DJKI mengirimkan sepuluh orang pegawai dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa sebagai peserta dalam kegiatan pelatihan HSI yang bertajuk ASEAN Regional Workshop on Intellectual Property (IP) Investigations mulai tanggal 10 s.d. 12 September 2024 yang berlokasi di JW Marriott Hotel, Bangkok, Thailand.
Merespon kegiatan ini, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ratna P. Mulya berharap para peserta dapat mempelajari sistem dan mekanisme hukum serta praktik terbaik dalam penanganan kasus-kasus pembajakan online di negara lain yang sekiranya dapat menjadi bahan masukan guna meningkatkan regulasi dan implementasi penegakan hukum di bidang KI di Indonesia.
“Harapannya pelatihan-pelatihan seperti ini dapat terlaksana secara konsisten di masa-masa mendatang sebagai hasil kerja sama antara DJKI dengan berbagai instansi baik di tingkat nasional maupun global dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM),” harap Mulya.
Narasumber yang dihadirkan dalam pelatihan ini berasal dari berbagai latar belakang organisasi, di antaranya agen khusus HSI, Asisten Jaksa Department of Justice (DOJ), United States Patent and Trademark Office (USPTO), Kepala Regional Regional Asia Pacific IP House, Agen Khusus US Food and Drug Administration (FDA), Association of American Publishers (AAP), Entertainment Sofware Association (ESA), dan lain-lain.
Sebelumnya, DJKI juga sudah menjalin kerjasama dengan Kementerian/Lembaga lain seperti Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan BPOM.
“Kami, dalam hal ini Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum KI guna mendukung agenda DJKI untuk menjadi The Best IP Office in The World di masa mendatang,” pungkas Mulya.
Sebagai informasi, adapun topik-topik yang dibahas pada pelatihan tersebut, antara lain:
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025