DJKI Tingkatkan Kemampuan Tangani Kasus Pembajakan Online di Pelatihan HSI Bangkok

Bangkok - Untuk pertama kalinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terlibat dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Homeland Security Investigations (HSI) pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 20 Agustus 2024 yang lalu di Jakarta. 

Dalam kesempatan tersebut, DJKI mengirimkan sepuluh orang pegawai dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa sebagai peserta dalam kegiatan pelatihan HSI yang bertajuk ASEAN Regional Workshop on Intellectual Property (IP) Investigations mulai tanggal 10 s.d. 12 September 2024 yang berlokasi di JW Marriott Hotel, Bangkok, Thailand. 

Merespon kegiatan ini, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ratna P. Mulya berharap para peserta dapat mempelajari sistem dan mekanisme hukum serta praktik terbaik dalam penanganan kasus-kasus pembajakan online di negara lain yang sekiranya dapat menjadi bahan masukan guna meningkatkan regulasi dan implementasi penegakan hukum di bidang KI di Indonesia.

“Harapannya pelatihan-pelatihan seperti ini dapat terlaksana secara konsisten di masa-masa mendatang sebagai hasil kerja sama antara DJKI dengan berbagai instansi baik di tingkat nasional maupun global dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM),” harap Mulya. 

Narasumber yang dihadirkan dalam pelatihan ini berasal dari berbagai latar belakang organisasi, di antaranya agen khusus HSI, Asisten Jaksa Department of Justice (DOJ), United States Patent and Trademark Office (USPTO), Kepala Regional Regional Asia Pacific IP House, Agen Khusus US Food and Drug Administration (FDA), Association of American Publishers (AAP), Entertainment Sofware Association (ESA), dan lain-lain. 

Sebelumnya, DJKI juga sudah menjalin kerjasama dengan Kementerian/Lembaga lain seperti Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan BPOM. 

“Kami, dalam hal ini Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum KI guna mendukung agenda DJKI untuk menjadi The Best IP Office in The World di masa mendatang,” pungkas Mulya.

Sebagai informasi, adapun topik-topik yang dibahas pada pelatihan tersebut, antara lain:

  1. Kerangka hukum terhadap pembajakan online dan perdagangan produk palsu; 
  2. Tantangan dalam membedakan produk asli dan produk palsu;
  3. Investigasi online, identifikasi, serta pengumpulan dan pemeliharaan barang bukti;
  4. Investigasi online terhadap produk farmasi palsu pada dark web; 
  5. Kasus perubahan regulasi dalam sistem peradilan pidana; 
  6. Hubungan timbal balik dan kerja sama dalam investigasi kejahatan kekayaan Intelektual (KI); dan 
  7. Investigasi kejahatan transnasional di bidang keuangan. 


LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya