DJKI Tetap Produktif Layanan Aduan dan Informasi selama Pandemi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka banyak cara dalam memberikan pelayanan informasi dan aduan untuk masyarakat melalui banyak cara, tetapi sosial media rupanya masih menjadi pilihan masyarakat dalam menyampaikan pertanyaan dan permohonan informasi. Sosial media yang paling banyak dimanfaatkan pada paruh pertama 2020 adalah Instagram.

Sebagaimana terlihat dalam grafik pelayanan aduan DJKI pada Januari-Juni 2020, pengaduan yang masuk melalui Instagram mencapai 91 persen. Aduan melalui Twitter dan Facebook berada di bawah 10 persen.
Selain itu, pelayanan aduan dan informasi juga meningkat tajam untuk di kanal Live Chat setelah sempat menurun drastis pada April 2020. Pelayanan melalui Call Center juga kembali meningkat. Dari setiap kanal, pertanyaan maupun permintaan informasi paling banyak berkisar mengenai merek.

Statistik ini menunjukkan bahwa DJKI tetap memberikan pelayanan maksimal dalam masa pandemi. Meskipun loket offline ditutup untuk menghindari penyebaran Covid-19, DJKI membuka Loket Virtual sebagai gantinya.

Dalam waktu dekat, DJKI juga akan meluncurkan telekonsultasi yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara langsung melalui Zoom. Telekonsultasi akan membahas mengenai merek, paten, hak cipta dan desain industri. 

Sebagai catatan, DJKI juga telah menggunakan pendaftaran Kekayaan Intelektual sistem online sejak 17 Agustus 2019. Sistem ini tidak hanya diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam mendaftar tetapi juga untuk menghadirkan transparansi dan menghilangkan pungli.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya