DJKI Terus Berupaya Tingkatkan Layanan Menuju World Class IP Office 2024

Setelah sukses menggelar kegiatan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atas pelayanan publik terkait kekayaan intelektual (KI) tahun anggaran 2021 di tiga provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali melanjutkan kegiatan serupa di Bali pada Senin, 1 November 2021 dan Sumatera Selatan pada Kamis, 4 November 2021.

Tujuan survei IKM dan IPK ini adalah untuk mengukur kualitas pelayanan DJKI secara objektif. Sehingga penilaian masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi DJKI dalam menerapkan standar layanan, proses, dan prosedur operasional untuk meningkatkan pelayanan secara keseluruhan.

Pada kegiatan di Bali, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan Ambeg Paramata berpendapat bahwa pelaksanaan survei IKM merupakan salah satu alat untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu kementerian atau lembaga (K/L) melalui penilaian indeks kepuasan terhadap kinerja dalam waktu satu tahun anggaran.

“Khususnya bagi kementerian, lembaga atau unit kerja yang memberikan layanan publik,” kata Ambeg.

Dalam pelaksanaannya di Sumatera Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan Indro Purwoko menjelaskan bahwa DJKI bekerja sama dengan konsultan independen Katadata Insight Center agar hasil survei yang dilakukan dapat terprogram, terarah serta konsisten. Tentunya dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat. 

“Hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat  ini akan memberikan gambaran sudah optimal atau belum pelayanan yang telah dilakukan kepada masyarakat,” jelas Indro pada Kamis, 4 November 2021.  Adapun penyusunan survey IKM ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Layanan Publik.

Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan akan diselenggarakan di tiga wilayah lainnya, yaitu Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

“Survei ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur DJKI dalam mengambil strategi kebijakan peningkatan layanan agar DJKI dapat memberikan kinerja terbaik dengan meningkatkan kualitas layanan guna tercapainya World Class IP Office 2024,” pungkas Indro.



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya