DJKI Terima Kunjungan Universitas Gadjah Mada

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan Dekan Universitas Gadjah Mada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam di Ruang Pertemuan Ali Said Lantai 17, Gedung ex-Sentra Mulia, Selasa (15/01/2019).

Pada pertemuan ini, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Molan Tarigan bersama Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti dan para Dekan Universitas Gadjah Mada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam bertukar pengalaman dan informasi dalam membuat drafting paten.  

Dede Mia Yusanti mengatakan, kunjungan ini merupakan suatu tanda yang menunjukan bahwa paten ini sekarang sudah mendapat perhatian yang meningkat khususnya dari perguruan tinggi.

”Kita perlu fahami bersama bahwa dimasa sekarang ini perguruan tinggi itu di tuntut untuk lebih berinovasi yang namanya World Class University itu bisa dilihat dari berapa jumlah paten yang dimiliki”, ujar Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang.

Dede juga menyampaikan, Direktorat Paten siap memberikan pelayanan terbaik untuk Perguruan Tinggi terkait pelatihan drafting paten dan mediasi konsultasi kekayaan intelektual, khususnya permohonan paten yang akan didaftarkan.

“Karena ditatanan internasional yang namanya inovasi itu menjadi salah satu indicator kemajuan,suatu bangsa, dan tingkat inovasi suatu negara menunjukan kemajuan negara,” pungkas Dede Mia Yusanti.

Molan Tarigan menambahkan bahwa DJKI memiliki metode pembelajaran jarak jauh untuk paten, dimana program tersebut sudah ada dan sudah berjalan yaitu Technology and Innovation Support Centers (TISC).

Karena tujuan TISC sebenarnya menjadikan perguruan tinggi ini menjadi pusat dari pada inovasi yang bisa membangun inovasi di dalam internalnya sendiri  dan bahkan diharapkan juga pada lingkungan sekitar.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Tegaskan Pentingnya Pelaporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Lindungi Hak Pemilik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum menekankan pentingnya prosedur pelaporan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) guna melindungi hak-hak yang dimiliki oleh pemegangnya. Ketua Tim Kerja Pengaduan dan Analisa Evaluasi DJKI, Amran Purba, menyatakan bahwa pemegang hak atau kuasa hukumnya dapat mengajukan pengaduan secara tertulis kepada Direktur Penegakan Hukum.

Senin, 24 Februari 2025

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya