DJKI Terima Kunjungan Universitas Atmajaya

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Kunjungan Studi Mahasiswa Universitas Atmajaya Yogyakarta di Aula Lantai 8 Gedung DJKI, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019). Sebanyak 142 mahasiswa yang hadir mengikuti pembahasan mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual dalam bisnis modern bersama sejumlah narasumber.

Pemateri yang hadir adalah Ruslinda Dwi Wahyuni, M.Si, Pemeriksa Desain Industri dan Syahroni, S.S Kepala Seksi Pemeliharaan, Mutasi, dan Lisensi Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, dimoderatori oleh Handi Nugraha S.H, M.H Kepala Seksi Kerja Sama Antarlembaga Non Pemerintah.

Dalam pembahasan materi, masing-masing narasumber mencontohkan sejumlah merek, paten, hingga hak cipta yang sukses secara global. Hal itu salah satunya adalah karena perlindungan yang diberikan secara hukum pada kekayaan intelektual tersebut.

Sementara itu, Dosen Universitas Atmajaya, G. Aryadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa kunjungan kali ini bukan yang pertama. Namun, pihaknya senantiasa mendapatkan umpan balik yang baik dari mahasiswa setiap usai kunjungan.

"Setiap kami mengantarkan mahasiswa kami berkunjung ke Ditjen KI, saat pulang itu mereka pasti cerita bahwa mereka mendapat ilmu yang sangat komprehensif dan mendalam mengenai kekayaan intelektual," sambungnya.

Aryadi yakin informasi yang disampaikan oleh pemateri akan berguna bagi para mahasiswa yang menulis skripsi dan juga menjadi profesional di bidang hak kekayaan intelektual, khususnya di tengah bisnis modern. 

Di sisi lain, Stephanie VY Kano, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri, juga menyampaikan harapan yang sama. Dia juga mengatakan akan menyambut dengan tangan terbuka apabila mahasiswa berniat melakukan penelitian mengenai hak kekayaan intelektual.

"Kiranya narasumber yang akan menyampaikan materi bisa diserap ilmunya dan sampai kampus bisa diimplementasikan atau berguna bagi adik adik di kemudian hari, khususnya mungkin kalau ada yang mau magang dan menulis skripsi tentang KI, dengan senang hati dan tangan terbuka kami akan menerima," ujarnya.


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya