DJKI Terima Kunjungan Komisi II DPRD Sulawesi Utara

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPRD Sulawesi Utara di Aula Lantai 18 DJKI, Rabu (4/3/2020).

Sebanyak delapan anggota DPRD Sulawesi Utara dan satu dari perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan disambut hangat oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Chairani Idha.

Chairani Idha mengatakan bahwa DJKI akan sesalu berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah-daerah untuk dapat mensosialisasikan pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).

“KI ini potensinya di wilayah begitu luar biasa untuk dapat dilindungi, sehingga memiliki kepastian hukum,” ucap Chairani Idha.

Ia juga mempersilahkan kepada para anggota DPRD Sulawesi Utara untuk bertanya berkaitan dengan kekayaan intelektual.

“Apapun yang menyangkut kekayaan intelektual, kami akan bantu dan support, apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan bisa langsung bertanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sulawesi Utara, Andrei Angouw mengatakan bahwa lawatannya ke kantor pusat DJKI dalam rangka ingin berkonsultasi mengenai lebih detail mengenai hak kekayaan intelektual.

“Adapun kunjungan kami ke sini adalah untuk mengkonsultasikan beberapa hal mengenai kekayaan intelektual, khususnya merek dagang,” ujar Andrei.

Diharapkan kunjungan kerja ini dapat memberikan manfaat untuk kemajuan kekayaan intelektual di daerah.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya