DJKI Terima Kunjungan Komisi II DPRD Sulawesi Utara

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPRD Sulawesi Utara di Aula Lantai 18 DJKI, Rabu (4/3/2020).

Sebanyak delapan anggota DPRD Sulawesi Utara dan satu dari perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan disambut hangat oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Chairani Idha.

Chairani Idha mengatakan bahwa DJKI akan sesalu berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah-daerah untuk dapat mensosialisasikan pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).

“KI ini potensinya di wilayah begitu luar biasa untuk dapat dilindungi, sehingga memiliki kepastian hukum,” ucap Chairani Idha.

Ia juga mempersilahkan kepada para anggota DPRD Sulawesi Utara untuk bertanya berkaitan dengan kekayaan intelektual.

“Apapun yang menyangkut kekayaan intelektual, kami akan bantu dan support, apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan bisa langsung bertanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sulawesi Utara, Andrei Angouw mengatakan bahwa lawatannya ke kantor pusat DJKI dalam rangka ingin berkonsultasi mengenai lebih detail mengenai hak kekayaan intelektual.

“Adapun kunjungan kami ke sini adalah untuk mengkonsultasikan beberapa hal mengenai kekayaan intelektual, khususnya merek dagang,” ujar Andrei.

Diharapkan kunjungan kerja ini dapat memberikan manfaat untuk kemajuan kekayaan intelektual di daerah.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya