DJKI Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pekalongan

Jakarta - Dalam rangka melakukan koordinasi guna meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada Senin, 19 Juni 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan di Gedung Eks Sentra Mulia. 

Erny Trisniawaty selaku Kepala Seksi Kerja Sama Antar Lembaga Pemerintah menyambut baik keinginan DPRD Kabupaten Pekalongan untuk dapat melakukan sosialisasi bersama terkait kekayaan intelektual (KI). 

Pada kesempatan ini, Erny mengatakan bahwa biaya pendaftaran KI untuk usaha kecil dan sederhana telah diperhitungkan sesuai dengan kemampuan usaha kecil dan menengah serta di beberapa instansi pemerintah yang juga memiliki program insentif untuk usaha kecil dan menengah.

“Melalui kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pekalongan, kami berharap para anggota dewan dapat mendorong dinas-dinas daerah untuk dapat dengan aktif menginventarisir, mendorong, dan mengembangkan potensi-potensi daerah yang berbasis KI,” kata Erny. 

Selaras dengan Erny, Ketua Komisi II H. Kholis Jazuli, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengetahui lebih jelas mengenai pentingnya pelindungan KI mengingat di Kabupaten Pekalongan memiliki banyak sektor usaha kecil dan menengah yang menjadi roda penggerak ekonomi daerah.

Menurut Kholis Jazuli, penting adanya edukasi mengenai penegakan hukum sehingga apabila terjadi dugaan pelanggaran dari suatu karya KI, masyarakat dapat mengetahui kemana mereka harus melaporkan dengan mekanisme sesuai prosedur yang berlaku. 

“Semoga kedepannya akan terjalin kerja sama yang baik sehingga masyarakat paham peran DJKI dan sadar akan pentingnya pelindungan KI,” pungkasnya. (CAN/SAS)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya