DJKI Terima Kunjungan Dari Delegasi Timor-Leste

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menerima kunjungan dari delegasi Timor-Leste yang sedang menjalankan Program Magang Lintas Kementerian/Lembaga (K/L) Nasional, di ruang Rapat Ali Said Lantai 18, Rabu, 16 Agustus 2023.

Seperti yang diketahui, bahwasanya pada tahun 2022 silam, Timor-Leste telah resmi menjadi anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) ke-11 yang diputuskan dalam kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-41 ASEAN.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sekretariat Nasional ASEAN-Indonesia menyelenggarakan Program Magang Lintas K/L Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Timor-Leste dalam upaya menuju keanggotaan penuh ASEAN. Dalam hal ini, DJKI menjadi satu dari beberapa kementerian yang dikunjungi oleh delegasi Timor-Leste.

“Sebagai perkenalan awal, DJKI merupakan institusi pemerintah di bawah Kemenkumham RI yang bertanggung jawab mengelola sistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. DJKI sendiri memiliki tujuh unit eselon II, salah satunya Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI,” jelas Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari DJKI yang diketuai oleh Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI menjelaskan secara singkat mengenai sistem KI di Indonesia. Tidak hanya itu, para perwakilan juga menjelaskan mengenai tata cara pendaftaran KI di Indonesia serta visi dan misi dari DJKI.

“Indonesia sendiri juga telah meratifikasi beberapa perjanjian terkait dengan KI, salah satunya Budapest Treaty yang baru saja diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM kepada World Intellectual Property Organization (WIPO) tahun 2022 silam,“ jelas Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Marchienda Werdany.

Marchienda juga menyampaikan beberapa inovasi pelayanan yang telah dilakukan oleh DJKI, salah satunya layanan Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP Merek) yang diluncurkan pada akhir tahun 2022. Ia juga menyampaikan jumlah permohonan yang masuk ke DJKI sejak tahun 2021-2022.

“Untuk peran DJKI sendiri pada ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC), yaitu menjadi country champion untuk pengembangan database sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (SDGPT) serta pengembangan helpdesk KI,” pungkas Marchienda.

Di akhir rapat, dibuka sesi diskusi antara delegasi Timor-Leste bersama perwakilan DJKI dan dilanjutkan dengan foto bersama.

Timor-Leste saat ini masih dalam proses pembangunan kantor KI, sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan gambaran tugas dan fungsi dari sistem KI di Indonesia.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan dari pemeriksa merek, pemeriksa paten, dan pemeriksa desain industri. (SAS/SYL)



TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya