Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menerima kunjungan dari delegasi Timor-Leste yang sedang menjalankan Program Magang Lintas Kementerian/Lembaga (K/L) Nasional, di ruang Rapat Ali Said Lantai 18, Rabu, 16 Agustus 2023.
Seperti yang diketahui, bahwasanya pada tahun 2022 silam, Timor-Leste telah resmi menjadi anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) ke-11 yang diputuskan dalam kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-41 ASEAN.
Sehubungan dengan hal tersebut, Sekretariat Nasional ASEAN-Indonesia menyelenggarakan Program Magang Lintas K/L Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Timor-Leste dalam upaya menuju keanggotaan penuh ASEAN. Dalam hal ini, DJKI menjadi satu dari beberapa kementerian yang dikunjungi oleh delegasi Timor-Leste.
“Sebagai perkenalan awal, DJKI merupakan institusi pemerintah di bawah Kemenkumham RI yang bertanggung jawab mengelola sistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. DJKI sendiri memiliki tujuh unit eselon II, salah satunya Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI,” jelas Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari DJKI yang diketuai oleh Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI menjelaskan secara singkat mengenai sistem KI di Indonesia. Tidak hanya itu, para perwakilan juga menjelaskan mengenai tata cara pendaftaran KI di Indonesia serta visi dan misi dari DJKI.
“Indonesia sendiri juga telah meratifikasi beberapa perjanjian terkait dengan KI, salah satunya Budapest Treaty yang baru saja diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM kepada World Intellectual Property Organization (WIPO) tahun 2022 silam,“ jelas Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Marchienda Werdany.
Marchienda juga menyampaikan beberapa inovasi pelayanan yang telah dilakukan oleh DJKI, salah satunya layanan Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP Merek) yang diluncurkan pada akhir tahun 2022. Ia juga menyampaikan jumlah permohonan yang masuk ke DJKI sejak tahun 2021-2022.
“Untuk peran DJKI sendiri pada ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC), yaitu menjadi country champion untuk pengembangan database sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (SDGPT) serta pengembangan helpdesk KI,” pungkas Marchienda.
Di akhir rapat, dibuka sesi diskusi antara delegasi Timor-Leste bersama perwakilan DJKI dan dilanjutkan dengan foto bersama.
Timor-Leste saat ini masih dalam proses pembangunan kantor KI, sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan gambaran tugas dan fungsi dari sistem KI di Indonesia.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan dari pemeriksa merek, pemeriksa paten, dan pemeriksa desain industri. (SAS/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025