Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemeterian Hukum Republik Indonesia menggelar audiensi dengan Kementerian Kebudayaan di Gedung DJKI Lantai 10 pada 19 Maret 2025. Pertemuan ini membahas kerja sama strategis dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) di sektor kebudayaan.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan bahwa DJKI telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kebudayaan terkait pertukaran data ekspresi budaya tradisional (EBT) yang diinventarisasi ke dalam Pangkalan Data kekayaan intelektual komunal (KIK).
Lebih lanjut Razilu menjelaskan bahwa pangkalan data ini bertujuan untuk melindungi KIK Indonesia dari pengakuan pihak luar, serta dapat memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku budaya dan industri kreatif.
Senada dengan Razilu, Giring Ganesha selaku Wakil Menteri Kebudayaan mendukung penuh upaya DJKI dalam memperbarui regulasi agar memastikan hak cipta dapat memberikan manfaat maksimal bagi pencipta, pelaku industri kreatif, serta masyarakat.
“Sebagai contoh, Wayang yang merupakan warisan budaya asli Indonesia telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda. Realitanya wayang digunakan sebagai skin pada video game yang dikembangkan oleh developer international”, ungkap Giring.
Ia menekankan bahwa pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya merupakan aset penting bangsa yang harus dijaga. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, dapat mencegah eksploitasi yang tidak sah dan memastikan manfaatnya tetap dirasakan oleh masyarakat adat dan komunitas terkait.
Razilu menyoroti pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan dengan berbagai pihak khususnya pemerintah daerah, termasuk komunitas kreatif, akademisi, dan industri serta bekerjasama dalam pengelolaan KI di sektor budaya agar memberikan keadilan bagi semua pihak yang berkepentingan.
“Kami berharap setelah Lebaran dapat melakukan penandatangan MoU terbaru dengan Kementerian Kebudayaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri”, pungkas Razilu. (SGT/KAD)
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menerima kunjungan Deputi Direktur Jenderal untuk Sektor Pengembangan Regional dan Nasional di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) Hasan Kleib di ruang kerja Menteri Hukum, pada Rabu, 19 Maret 2025. Pertemuan ini membahas dukungan WIPO terhadap perkembangan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Rabu, 19 Maret 2025
Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama PT. Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan santunan kepada putra-putri tenaga honorer sebagai wujud kepedulian dan dukungan terhadap kesejahteraan para tenaga honorer pada Rabu, 19 Maret 2025 di Aula Oemar Seno Adji.
Rabu, 19 Maret 2025
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Bazar Ramadan dengan tema "Indahnya berbagi di bulan Ramadan : Senyum Mereka, Kebahagiaan Kita, dan Ridho Ilahi" yang dilaksanakan di Lobby Gedung DJKI, pada Selasa, 18 Maret 2025. Kegiatan Bazar Ramadan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan menjadi bagian dari rangkaian acara santunan pendidikan bagi anak-anak tenaga honorer yang akan dilaksanakan besok. (SGT/DAW)
Selasa, 18 Maret 2025
Rabu, 19 Maret 2025
Rabu, 19 Maret 2025
Rabu, 19 Maret 2025